JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com-Kisruh cinta segitiga antara Inara Rusli, Insanul Fahmi, dan Wardatina Mawa memasuki babak baru. Setelah sebelumnya Mawa melaporkan suaminya dan Inara atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan, kini giliran Inara yang melawan. Ia resmi melaporkan suami sirinya, Insanul Fahmi, ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan.
Inara hadir bersama kuasa hukumnya, Hamrin, pada Senin (1/12) malam. Laporan tersebut telah diterima dan mulai diproses penyidik. “Hari ini kami sudah melakukan pelaporan atas dugaan penipuan yang dialami klien kami,” ujar Hamrin.
Dituduh Pelakor, Inara Balik Serang
Langkah hukum ini disebut sebagai upaya Inara membersihkan namanya dari stigma pelakor yang ramai melekat di publik. Inara merasa menjadi korban kebohongan Insanul. Saat mendekatinya, Insanul mengaku sebagai duda. Faktanya, ia masih berstatus sebagai suami sah Wardatina Mawa dan memiliki seorang anak.
Kebohongan itu membuat Inara merasa terperdaya. Pernikahan siri yang dijalani keduanya pun dinilai berdiri di atas tipu muslihat. “Kami menduga IF melakukan tipu muslihat. Bukti-buktinya sudah kami lampirkan,” tegas Hamrin.
Bukti Disiapkan, Inara Pilih Bungkam
Meski sang kuasa hukum bicara panjang lebar, Inara memilih diam. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada tim hukum untuk mengawal perkara ini. Harapannya, proses penyelidikan bisa berjalan jernih dan meredam kegaduhan publik.
“Semoga ada titik terang dan tidak ada lagi kegaduhan baru,” tambah Hamrin.
Laporan Kedua: Dugaan Pelanggaran UU ITE
Tak berhenti di situ, Inara juga melapor ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran UU ITE. Laporan yang dibuat pada Rabu (26/11) itu soal bocornya rekaman CCTV berdurasi dua jam dari rumahnya tanpa izin.
Rekaman tersebut berisi momen mesra Inara dan Insanul. Video inilah yang sebelumnya digunakan sebagai barang bukti oleh Mawa ketika melaporkan mereka. Namun, hingga kini belum jelas siapa yang membocorkannya.
Kasubdit I Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung, menyatakan kasus itu masih dalam penyelidikan. “Masih dalam pendalaman,” ujarnya singkat.(jpg/han)
Editor : Johan Panjaitan