SUMUT POS- Kuasa hukum Rully Anggi Akbar, Ben Zebua, mengatakan belum bisa memberikan pernyataan apa pun terkait perceraian kliennya. Dia beralasan belum menerima surat kuasa terkait perceraian ini.
"Alasan-alasannya apa aja. Intinya nanti kami akan sampaikanlah ketika memang benar itu ada pemanggilannya," kata Ben Zebua saat ditemui di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).
Saat ditanya lebih lanjut mengenai persidangan perceraian yang berlangsung di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Ben kembali menegaskan belum bisa memberikan tanggapan.
Ben juga menyebut, hingga saat ini tim kuasa hukum belum menerima surat kuasa untuk mewakili Rully dalam perkara perceraian tersebut.
Ketika ditanya apakah Rully sudah membicarakan persoalan rumah tangganya kepada tim kuasa hukum, Ben menegaskan fokus mereka saat ini masih pada laporan polisi yang sedang berjalan dimana Rully dilaporkan dalam kasus penipuan investasi oleh Rio.
"Kita gak bisa menanggapi terkait perceraian. Jadi kita fokus kepada laporan polisi dulu. Kalau nanti ada berkembang untuk yang lain, kita bakal informasikan ke teman-teman media," ujarnya.
Terkait kondisi Rully Anggi Akbar sendiri, Ben memastikan kliennya dalam keadaan baik.
"Klien kita baik-baik saja. Kita baru bertemu tiga hari lalu, kondisi makin fit, makin segar, tidak ada terkena mental apa pun. Aman," tuturnya.
Sementara itu, ketika ditanya apakah Rully meminta agar persoalan perceraian ini tidak terlalu dibesar-besarkan, Ben kembali memilih untuk tidak memberikan komentar.
Boiyen dan Rully menikah 15 November 2025. Pernikahan itu menyita perhatian banyak orang karena, dianggap mewah.
Boiyen dan suami dikabarkan kenal hanya beberapa bulan sebelum akhirnya memutuskan untuk menikah. (bbs/ram)
Editor : Juli Rambe