Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Insanul Fahmi Janji Koperatif Terkait Kasus Perzinahan dan Perselingkuhan

Juli Rambe • Sabtu, 11 April 2026 | 03:00 WIB
Insanul Fahmi. (Dok: istimewa)
Insanul Fahmi. (Dok: istimewa)

SUMUT POS- Insanul Fahmi mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporan yang dilayangkan oleh istrinya, Wardatina Mawa, terkait dugaan perzinaan dan perselingkuhan. 

Didampingi oleh tim kuasa hukumnya, ia menjalani pemeriksaan di unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) selama 3,5 jam.

Veni Kisnawati selaku tim kuasa hukum Insanul Fahmi mengungkapkan kliennya mendapat puluhan pertanyaan dari pihak kepolisian.

Baca Juga: Melanie Trump Bantah Kenal dengan Jeffrey Epstein

"Tadi ada sekitar 30 pertanyaan dan pertanyaannya juga sudah dijawab dengan lugas oleh Insanul atas adapun pengembangan-pengembangan," kata Veni Kisnawati di Polda Metro Jaya, Jumat (10/4/2026).

Meskipun memakan waktu yang cukup lama, Insanul Fahmi mengaku tidak merasa terbebani dengan materi pemeriksaan tersebut.

"Alhamdulillah baik, Jumat berkah. Seputar itu-itu saja sih, standar," ucap Insanul Fahmi.

Kuasa hukum lainnya, Tommy Tri, menambahkan Insanul bersikap sangat kooperatif selama proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Ia menjelaskan poin-poin utama dalam pemeriksaan kali ini bertujuan untuk mengklarifikasi sangkaan yang ditujukan kepada kliennya.

"Alhamdulillah hari ini juga sudah dijalankan oleh Insanul Fahmi dengan kooperatif dan membuktikan semua apa yang menjadi sangkaan dan bisa menjelaskan semua dari pertanyaan-pertanyaan penyidik," jelas Tommy Tri Yunanto.

Lebih lanjut, pihak Insanul Fahmi menegaskan dalam pemeriksaan kali ini mereka tidak membawa bukti-bukti baru. Mereka memilih untuk fokus pada penjelasan yang mendalam terkait poin-poin yang sudah tertuang dalam laporan sebelumnya.

"Prinsipnya Mas Insanul ini masih ingin bagaimana caranya prahara rumah tangga ini selesai dengan baik ya," pungkas Tommy Tri Yunanto.

Kasus ini berawal dari laporan polisi yang diajukan oleh Wardatina Mawa, terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi atas dugaan perzinaan dan perselingkuhan. Keduanya dilaporkan setelah Wardatina Mawa menemukan bukti berupa rekaman CCTV di rumah Inara Rusli.

Perseteruan ini semakin memanas setelah Insanul Fahmi sempat muncul ke publik dan mengaku telah menikah siri dengan Inara Rusli. Pengakuan itu kemudian memicu kemarahan Wardatina Mawa selaku istri sah.

Sebelumnya, Wardatina Mawa memberikan kesempatan berdamai, dengan mengajukan 2 syarat, yaitu menyatakan permintaan maaf secara publik dan menunjukkan bukti nikah siri.

Kini, laporan perzinaan di Polda Metro Jaya telah naik ke tahap penyidikan dan menanti kehadiran Inara Rusli untuk diperiksa. 

Jadwal pemeriksaan pada tanggal 8 April yang lalu, tetapi Inara Rusli tidak datang dengan alasan sakit. (bbs/ram)

 

Editor : Juli Rambe
#insanul fahmi ingin masalah rumah tangga selesai #pernikahan insanul fahmi #kasus perzinahan dan perselingkuhan #Insanul Fahmi #inara rusli