SUMUT POS- Sarwendah kembali mendatangi Polres Metro Jaya untuk menyerahkan bukti tambahan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Diketahui, Mantan isteri Ruben Onsu ini melaporkan beberapa akun yang menyebarkan fitnah dirinya.
Kuasa hukum Sarwendah, Korbinianus Molmen, mengatakan perkara yang tengah diproses tersebut tidak memiliki kaitan dengan mantan suaminya, Ruben Onsu.
Dijelaskannya, timnya hanya menangani laporan terhadap sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah.
Baca Juga: Horeee, Kontrak Toiran Reidel Diperpanjang
Sementara persoalan pribadi Sarwendah dengan Ruben Onsu ditangani oleh tim hukum yang berbeda.
"Intinya fitnah. Tetapi kami di sini, tim kuasa hukum ini, tidak masuk ke dalam permasalahan Ibu Sarwendah dengan mantan suaminya. Kami hanya terlibat dalam melaporkan akun-akun itu. Untuk permasalahan Ibu Sarwendah dengan mantan suaminya ditangani oleh tim khusus, Bang Minola, Bang Chris, dan Bang Simon," ujar Korbinianus di Polres Metro Jaya.
Korbinianus mengungkapkan dugaan pencemaran nama baik tersebut telah menimbulkan kerugian bagi kliennya, baik secara profesional maupun psikologis.
"Ada kerugiannya. Di lingkungan pekerjaan terganggu juga, terus secara psikis juga," katanya.
Saat ditanya mengenai identitas pemilik akun yang dilaporkan, Korbinianus memilih menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.
"Itu mungkin dari penyidik nanti yang bisa menjelaskan," ujarnya.
Ia juga enggan membeberkan secara rinci materi dugaan fitnah. Termasuk saat disinggung mengenai isu yang menyeret nama Sarwendah dengan tudingan melakukan pesugihan di Gunung Kawi.
"Saya kira itu kami tidak perlu menjelaskannya ya. Itu nanti ranahnya penyidik. Ini kan masih dalam proses penyelidikan," ucapnya.
Meski demikian, Korbinianus belum bersedia mengungkap secara spesifik isi fitnah yang dilaporkan karena proses hukum masih berjalan.
"Belum bisa kami buka karena ini masih proses penyelidikan," pungkasnya.
Sebelumnya, laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah tersebut telah didaftarkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 26 Juni 2026. (bbs/ram)
Editor : Juli Rambe