Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Rokok Rp50 Ribu, Siapa Sanggup Beli?

Admin-1 Sumut Pos • Senin, 22 Agustus 2016 | 14:30 WIB
Photo
Photo
Rakyat Kalbar/JPNN
Harga Rokok-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO - Rencana kenaikan harga rokok bulan depan masih menjadi polemik. Sebagian setuju, tetapi tidak sedikit pula yang menolak. Di Medan, ada penilaian kebijakan yang dibuat pemerintah untuk menaikkan harga rokok harus dikaji matang-matang.

Suara itu berasal dari Ketua Komisi A DPRD Kota Medan, Roby Barus. Karena, semuanya itu bakal menimbulkan efek dominan yang merugikan dan bisa memuat pabrik rokok jadi tutup. Alhasil, masyarakat jadi kena imbasnya di PHK dari perusahaan tersebut.

“Kita minta kajian ini harus benar-benar matang. Jangan hanya kepentingan pribadi dengan menaikkan cukai rokok, masyarakat yang bekerja di pabrik rokok kena PHK. Sebab, lambat-laun, masyarakat yang merokok pasti mikir-mikir untuk merokok lagi,” ucap politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini, Minggu (21/8).

Roby secara pribadi mengaku kebijakan yang dibuat itu sangat berat. Dirinya yang merokok harus berpikir ulang lagi untuk merokok. Soalnya, rokok itu bukan kebutuhan sembako.

“Siapa sanggup dengan harga rokok setinggi itu. Kalau sehari menghabiskan 2 bungkus rokok berarti harus mengeluarkan uang Rp100 ribu per hari. kalau dikaji sebulan sudah Rp6 juta uang terbuang secara percuma. Apalagi, kalau kita orang yang bergaul, bisa lebih dari 2 bungkus rokok itu habis. Mau nggak mau harus berhenti merokoklah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Tenaa Kerja (Kadinsosnaker) Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis tidak terlalu pusing dengan kebijakan yang dibuat pemerintah. Karena, itu sudah keputusan yang final.

“Kalau harga rokok dibuat tinggi, terserah merekalah (pemerintah). Kita no comment. Karena, mereka yang buat kebijakan. Kalau memang tak sanggup beli rokok, tak usah merokok lagi. Ngapain pusing-pusing,” ucapnya singkat.


Pun, para pengusaha rokok menuding ada permainan kotor di balik rencana menaikkan harga rokok dari Rp20 ribu menjadi Rp50 ribu per bungkus. “Ini suatu permainan yang kotor yang kemudian dia (Fakultas Kesehatan Masyarakat UI) kembangkan. Boleh saja mencoba opini publik, toh ini tidak akan berpengaruh,” ujar Ketua Gabungan Pengusaha Rokok Indonesia (Gapri) Ismanu Soemiran, Sabtu (20/8).

Salah satu produsen rokok nasional, PT HM Sampoerna Tbk, menilai rencana kenaikan cukai rokok harus dipertimbangkan secara menyeluruh.

"Perlu kami sampaikan bahwa kenaikan harga drastis maupun kenaikan cukai secara eksesif bukan merupakan langkah bijaksana," ujar Head of Regulatory Affairs, International Trade, and Communications Sampoerna, Elvira Lianita, Minggu (21/8).

Menurut Elvira, aspek yang perlu diperhatikan sebelum menaikkan cukai rokok adalah semua mata rantai industri tembakau yang meliputi petani, pekerja, pabrik, pedagang, hingga konsumen. Ia meyakini kebijakan cukai yang terlalu tinggi akan mendorong naiknya harga rokok menjadi mahal sehingga tidak sesuai dengan daya beli masyarakat.

"(Kenaikan cukai rokok) sekaligus juga harus mempertimbangkan kondisi industri dan daya beli masyarakat saat ini," kata Elvira.

Sedangkan Ketua DPR RI, Ade Komarudin mengatakan setuju kenaikan harga rokok. Alasannya, pendapatan negara akan bertambah jika harga rokok dinaikkan.

“Kalau naik harganya, pasti akan bertambah kita punya pendapatan negara. Berarti penerimaan negara dari setkor itu akan diprediksi meningkat dan akan menolong APBN kita supaya lebih sehat di masa yang akan datang,” jelas Ade Komarudin di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat (19/8).

Selain itu, Akom menilai kenaikan rokok juga dapat menekan jumlah perokok, sehingga angka kesehatan masyarakat di Indonesia dapat ditingkatkan. “Itu sebagai salah satu langkah agar semakin hari masyarakat tidak lagi begitu banyak yang konsumsi yang diketahui (rokok) tidak sehat,” ucap politisi Golkar ini.

Sebelumnya, pemerintah mengaku mendengarkan usulan kenaikan harga rokok menjadi Rp50.000 per bungkus. Oleh karena itu, penyesuaian tarif cukai rokok sebagai salah satu instrumen harga rokok akan dikaji.

"Cukai rokok belum kami diskusikan lagi, tetapi kami kan biasanya setiap tahun ada penyesuaian tarif cukainya," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (17/8) lalu.

Pun Kemendag masih akan melihat lebih jauh rencana kenaikan tarif cukai rokok. Setelah besarannya diketahui, barulah dampaknya bisa diperkirakan. Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum bisa memastikan seberapa besar dampak kenaikan cukai rokok terhadap kenaikan harga rokok.

"Kalau naiknya hanya Rp1.000 tidak ada dampaknya. Kalau Rp50.000 kita belum tahu, kan belum diputuskan," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan.

Selama ini, harga rokok di bawah Rp20.000 dinilai menjadi penyebab tingginya jumlah perokok di Indonesia. Hal tersebut membuat orang yang kurang mampu hingga anak-anak sekolah mudah membeli rokok.

Wacana menaikkan harga rokok mencuat setelah muncul kabar perhitungan harga rokok Rp50 ribu dari hasil kajian Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) yang menyatakan ketergantungan akan rokok bisa berkurang bila harganya dinaikkan dua kali lipat.

Kabar ini langsung disambut beragam di media sosial sejak beberapa hari ke terakhir. Foto-foto harga rokok mulai bertebaran dengan harga yang bervariasi. Ada yang Rp50 Ribu, hingga ada yang kisaran Rp100 ribu lebih. Foto tersebut diambil dari salah satu minimarket. Belum jelas waktu dan tempatnya, namun foto ini menarik para komentator di media sosial terlebihnya bagi perokok aktif.

Bahkan bukan saja di Facebook, foto harga rokok selangit itu juga beredar di Twitter. “Harga 2 bungkus rokok isi @20 batang hampir setara 1 album EXO-LOTTO. Gimana menurutmu setujukah harga rokok naik?” cuit akun @247RP saat mengunggah foto harga rokok Rp120 ribu hingga Rp134 ribu yang dijual di sebuah minimarket, Sabtu (20/8). Selain foto harga rokok Rp120 ribu, daftar harga rokok yang disebut-sebut mulai berlaku bulan depan beredar di grup WhatsApp (WA). (ali/yaa/fjr/jpg)

Isu Harga Baru

-Marlboro Merah Rp51.800
-Marlboro Light Rp48.500
-Dunhill Merah Rp50.800
-Dunhill Mild Rp48.200
-Lucky Strike Filter Rp43.800
-Lucky Strike Light Rp42.800
-Djarum Super 16 Rp39.500
-Djarum MLD Rp40.500
-Djarum Black Rp38.800
-LA Light Rp38.800
-LA Menthol Rp39.500
-Gudang Garam Filter Rp40.500
-GG Mild Rp40.500
-Gudang Garam Surya 16 Rp42.400
-Gudang Garam Surya Exclusive Rp44.800
-Gudang Garam International Rp40.200
-Surya Pro Mild Rp38.800
-Sampoerna Mild Rp48.800
-Sampoerna Menthol Rp47.500
-U Mild Rp35.800
-Class Mild Rp42.500
-Star Mild Rp40.800
-Dji Sam Soe Magnum Filter Rp45.500
-Dji Sam Soe Magnum Blue Rp42.500

Sumber: berbagai media sosial Editor : Admin-1 Sumut Pos
#Rokok Rp50 ribu per bungkus #harga rokok naik