Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Kapoldasu Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nisel

Redaksi Sumutpos.co • Kamis, 13 Februari 2025 | 21:10 WIB
PENGOBATAN: Bocah NN yang mendapatkan bantuan pengobatan dari Polda Sumut. Sumut Pos/Dokumen Pribadi
PENGOBATAN: Bocah NN yang mendapatkan bantuan pengobatan dari Polda Sumut. Sumut Pos/Dokumen Pribadi


MEDAN,SUMUTPOS.CO - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto membantu pengobatan bocah perempuan berinisial NN (10 ), di Kecamatan Lolowau, Niasselatan (Nisel) yang viral karena diduga dianiaya keluarganya.

Irjen Wishnu memberangkatkan NN dari Nias menuju Bandar Udara Internasional Kualanamu (KNIA) di Kabupaten Deliserdang pada Rabu (12/2), untuk selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan guna mendapat pengobatan dan pemeriksaan lanjutan.

Selain itu, Irjen Whisnu juga meminta polisi mengawal bocah perempuan tersebut bersama sang ayah Yarman Ndruru, dari Nias sampai ke RS Bhayangkara Medan.

Kades Hikara Ponisman Giawa yang ikut berangkat ke Medan, terharu atas kepedulian dan perhatian Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan yang telah membantu pengobatan warganya.

"Terima kasih Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Polisi Wisnu Hermawan atas kepedulian dan perhatian bapak kepada warga saya bernama NN dengan membawa berobat ke rumah sakit Bhayangkara Medan," kata Ponisman kepada wartawan, Rabu (12/2) malam.

Kabiddokkes Polda Sumut, Kombes Pol dr Ginting didampingi Dokter Spesialis Orthopedi, Kompol dr Eli Safrin Almiron mengatakan, kehadiran bocah asal Nias tersebut di Medan untuk mendapat pengobatan lebih lanjut sesuai arahan dari Kapolda Sumut. NN nantinya bakal mendapat penanganan medis dari ahli tulang.

"Nanti akan dicek kondisinya untuk kemudian dilakukan tindakan selanjutnya," ucap Martinus.

Pendampingan NN saat pengobatan di Medan mendapat pendampingan dari PKPA Nias Festin Halawa, Personel Kepolisian Resor (Polres) Nisel Briptu Dias Nasution, Ketua AMS XII Medan Simson Sinambela dan Bendaharanya Lingchen, serta Pengurus AMS XII Mareti Laia.

Sebelumnya, pada 26 Januari 2025, bocah perempuan asal Kabupaten Nisel itu viral di media sosial setelah diduga dianiaya keluarganya.

Dalam kasus penganiayaan ini, wanita berinisial D yang merupakan tante korban menjadi tersangka. (dwi/han)

Editor : Redaksi
#korban penganiayaan #kapoldasu