MEDAN, SUMUTPOS.CO - Gedung DPRD Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis No.1, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, dipenuhi oleh mobil-mobil yang terparkir sejak Selasa (4/3/2025) pagi hingga siang.
Pantauan Sumut Pos, mobil-mobil tersebut memenuhi areal parkir komplek gedung DPRD Medan hingga ke badan-badan jalan di seputaran Jalan Kapten Maulana Lubis dan Jalan Imam Bonjol, Kota Medan.
Diketahui, banyaknya mobil yang terparkir di areal gedung DPRD Kota Medan dan sekitarnya karena adanya kegiatan Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian pidato perdana Wali Kota Medan periode 2025-2030, dan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2024.
Sayangnya, dari banyaknya mobil-mobil yang terparkir di areal gedung DPRD Medan dan sekitarnya pada Selasa (4/3/2025), didapati cukup banyak mobil dinas pejabat Pemko Medan, mulai dari pejabat Eselon II hingga Eselon III.
Padahal diketahui, Pemko Medan telah menerapkan program 'One Day No Car' setiap hari Selasa sejak 24 Desember lalu. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Medan No.500.11.1/9436 tentang Program Satu Hari Tanpa Berkendara Pribadi (One Day No Car) pertangggal 20 Desember 2024. Aturan tersebut berlaku sejak 24 Desember 2024 hingga saat ini. (map/han)
Editor : Redaksi