Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Komisi III DPR RI Apresiasi Polda Sumut dalam Menekan Kriminalitas

Johan Panjaitan • Kamis, 27 Maret 2025 | 20:25 WIB
KUNKER: Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni saat Kunker ke Mapolda Sumut. Sumut Pos/Dokumen Pribadi
KUNKER: Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni saat Kunker ke Mapolda Sumut. Sumut Pos/Dokumen Pribadi

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengapresiasi Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) atas keberhasilannya menekan angka kriminalitas secara signifikan.

Saat Kunjungan Kerja (Kunker) reses dalam rangka pengawasan mitra kerja di Sumatera Utara (Sumut), Kamis (27/3), ia menyebut pencapaian ini harus terus dijaga.

"Luar biasa, kriminalitas di Sumut sudah sangat menurun. Ini harus dipertahankan demi keamanan masyarakat," ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pelayanan humanis dalam Kepolisian. "Polisi harus menjadikan masyarakat sebagai saudara dalam pelayanan," katanya.

Selain itu, Sahroni mendukung kebijakan Kapolda Sumut dalam pengamanan Lebaran dengan memastikan seluruh Kapolres memegang HT. "Dengan cara ini, Kapolda bisa langsung mengontrol situasi di lapangan," tambahnya.

Terkait restorative justice, Ahmad Sahroni menilai kerja sama erat antara Kepolisian dan Kejaksaan telah membantu menurunkan angka kriminalitas. "Banyak kasus bisa diselesaikan tanpa harus ke pengadilan, ini bukti sinergi yang baik," jelasnya.

Ia juga mengapresiasi transformasi keamanan di Sumut. "Dulu tingkat kriminalitas tinggi, sekarang jauh lebih baik berkat kepemimpinan yang humanis," tegasnya.

Dalam aspek sarana dan prasarana, ia mengapresiasi pemanfaatan lahan Mapolda seluas 48 hektare sebagai ruang publik serta renovasi gereja untuk kepentingan masyarakat.

“Saya melihat langsung bagaimana fasilitas ini bermanfaat bagi masyarakat, bukan hanya untuk Kepolisian," sebutnya.

Menutup keterangannya, Sahroni menegaskan, slogan 'No Viral No Justice' tidak boleh lagi berlaku di Sumut. "Polisi harus jemput bola, jangan menunggu viral baru bertindak. Semua masyarakat berhak mendapat pelayanan yang sama," tandasnya. (dwi/han)

Editor : Johan Panjaitan
#polda sumut #komisi iii