Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

35 Jamaah Umrah Palas Batal Berangkat, Travel PT KJF akan Kembalikan Uang Jamaah

Johan Panjaitan • Senin, 14 April 2025 | 19:45 WIB
FASILITASI: Puluhan jamaah umrah asal Palas dipertemukan dengan pihak travel PT KJF, setelah di fasilitasi Kemenag Sumut. (Ist/Sumut Pos)
FASILITASI: Puluhan jamaah umrah asal Palas dipertemukan dengan pihak travel PT KJF, setelah di fasilitasi Kemenag Sumut. (Ist/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dari pihak travel PT Karunia Jannah Firdaus (KJF) yang menelantarkan 35 jamaah umrah asal Kabupaten Padanglawas (Palas) di Bandara Changi, Singapura, akan mengembalikan uang jamaah.

Itu setelah Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sumut memediasi pertemuan antara jamaah dengan pihak PPIU PT KJF, Minggu (13/4/2025).

Pertemuan ini digelar agar bisa menghasilkan solusi terbaik bagi jamaah umrah asal Palas tersebut, yang sebelumnya diberitakan gagal berangkat serta meminta pertanggung jawaban dari pihak travel kedepannya guna mendapatkan penyelesaian yang terbaik.

Khairul Anwar selaku PPNS Ditjen PHU Kemenag Sumut mengatakan, turut prihatin atas kejadian yang menimpa jamaah umrah asal Palas, berjumlah 35 orang yang gagal berangkat umrah.

“Tentunya kita siap mendampingi dan memberikan kenyamanan, serta membantu agar jamaah umrah mendapatkan hak-haknya dan menekankan agar jamaah umrah mendapatkan penanganan yang baik dari pihak travel PPIU PT Karunia Jannah Firdaus,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata dia, Kemenag Sumut menyampaikan bahwa setelah mendapatkan informasi mengenai penelantaran jamaah umrah di Bandara Internasional Changi Singapura, mengambil langkah yaitu meminta keterangan, menggali permasalahan serta meminta pernyataan untuk bertanggung jawab penuh atas kejadian ini.

"Alhamdulillah sudah ada itikad baik dari travel sehingga penyelesaian masalah ini cepat terselesaikan. Dan tentunya pihak travel harus siap menerima konsekwensi yang mereka perbuat, diantaranya Tim Dirjen PHU Kemenag RI telah memblokir akun Siskopatuh travel yang bersangkutan artinya kedepannya travel tersebut tidak bisa memberangkatkan jamaah untuk umrah ke tanah suci sampai penyelesaian kasus ini terselesaikan dengan baik," timpal Kabid PHU Kemenag Sumut, Zulkifli Sitorus.

Menurutnya, dari pertemuan tersebut disepakati bahwa pihak travel PPIU PT KJF siap mengembalikan setoran jamaah umrah sebesar Rp31.150.000/orang dan menanggung jawabin segala biaya yang timbul dari kejadian ini, akomodasi, transportasi dan konsumsi jamaah umrah selama masa kejadian sampai jamaah umrah kembali ke daerah asal Palas.

“Jamaah umrah masih menunggu di travel Hub Hotel Kualanamu sampai pihak travel melakukan pembayaran penuh kembali biaya perjalanan umrah yang sudah mereka setor. Kesanggupan pembayaran dari pihak travel PPIU PT KJF paling lama hari Selasa tanggal 15 April 2025,” jelasnya.

Setelah mereka mendapatkan kepastian penggantian pembayaran, lanjutnya, maka pihak travel selanjutnya memulangkan jamaah umrah kembali ke daerah asalnya.

Menurut Zulkfli lagi, umrah saat ini sangat diminati oleh masyarakat muslim Indonesia. Mengingat antrean sejak pendaftaran hingga berangkat haji cukup panjang yakni 21 tahunan saat ini. Sehingga kondisi ini dimanfaatkan pihak-pihak pengelola travel umrah untuk menjaring masyarakat yang ingin berumrah.

“Untuk itu, masyarakat harus selektif memilih traver umrah atau PPIU dengan mengacu kepada 5 PASTI Umrah yaitu, Pasti Izin Travelnya, Pasti jadwal Keberangkatannya, Pasti Terbangnya, Pasti Hotelnya dan Pasti Visanya,” terangnya. (man/han)

Editor : Johan Panjaitan
#palas #umrah #travel