Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Wakil Ketua DPRD Sumut Desak Pemprov Segera Tuntaskan Usulan Formasi PPPK

Johan Panjaitan • Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:10 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, H. Salman Alfarisi, Lc., MA.. (ISTIMEWA/SUMUT POS)
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, H. Salman Alfarisi, Lc., MA.. (ISTIMEWA/SUMUT POS)

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, H. Salman Alfarisi, Lc., MA., mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk segera menuntaskan proses pengusulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menilai keterlambatan yang terjadi saat ini dipengaruhi oleh sikap kehati-hatian Pemprov dalam mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.

“Kami memahami bahwa kondisi keuangan daerah memang menjadi perhatian, dan tentu kita semua ingin kebijakan yang diambil tetap realistis dan bertanggung jawab,” ujar Salman Alfarisi di Gedung DPRD Sumut, Rabu (13/8).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menekankan pentingnya langkah konkret agar para tenaga honorer yang telah lama mengabdi tidak terus dibiarkan menunggu tanpa kepastian. Ia menyebut bahwa dari sisi pendanaan, pemerintah pusat telah memberikan dukungan melalui Dana Alokasi Umum (DAU), sehingga Pemprov memiliki ruang untuk merancang pengusulan dengan matang tanpa membebani APBD secara langsung.

“Kalau dilihat, dari sisi pendanaan, pemerintah pusat sudah memberikan dukungan melalui DAU. Ini tentu menjadi ruang bagi Pemprov untuk melanjutkan pengusulan dengan perencanaan yang matang, tanpa membebani APBD secara langsung,” jelasnya.

Salman juga menyarankan, agar Pemprov memprioritaskan tenaga honorer yang datanya sudah tervalidasi dan tercatat dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Menurutnya, langkah ini akan memastikan proses seleksi berlangsung adil dan sesuai regulasi.

“Kami ingin kebijakan ini berpihak kepada honorer yang memang telah lama mengabdi dan memenuhi syarat. Ini bagian dari komitmen kita bersama untuk menghadirkan keadilan dan kepastian dalam kebijakan kepegawaian,” tambahnya.

Lebih lanjut, Salman menegaskan bahwa DPRD Sumut akan terus berperan aktif dalam mendorong percepatan proses ini. Ia menyebut komunikasi yang konstruktif antar lembaga menjadi kunci agar kebijakan dapat dijalankan tepat waktu.

“DPRD siap memfasilitasi langkah-langkah yang dibutuhkan. Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemprov dan bila diperlukan, menyampaikan aspirasi ini ke tingkat pusat agar dukungan teknis maupun kebijakan bisa segera diperkuat,” pungkasnya.(map/han)

Editor : Johan Panjaitan
#pppk #formasi #Pemprovsu #pengusulan