Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Terkait Kenaikan PBB, Rico Waas : Harus Disesuaikan dengan Kemampuan Masyarakat

Redaksi • Jumat, 15 Agustus 2025 | 19:25 WIB
Wali Kota Medan, Rico Tri didampingi istri usai mengikuti Paripurna di Gedung DPRD Kota Medan. (Markus Pasaribu)
Wali Kota Medan, Rico Tri didampingi istri usai mengikuti Paripurna di Gedung DPRD Kota Medan. (Markus Pasaribu)

MEDAN, SUMUTPOS.CO - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memastikan akan memperhatikan kemampuan masyarakat Kota Medan sebelum menentukan besaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Untuk itu, Pemko Medan akan melakukan kajian secara menyeluruh dalam menentukan besaran PBB tersebut.

Hal ini akan dilakukan Pemko Medan sebagai tindaklanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian yang mengingatkan seluruh Kepala Daerah di Indonesia agar tidak mengambil kebijakan yang memberatkan rakyat, seperti menaikkan tarif PBB secara signifikan layaknya yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

"Untuk PBB harus disesuaikan dengan kemampuan masyarakat. Harus dilakukan kajian secara menyeluruh," ucap Wali Kota Medan, Rico Waas kepada Sumut Pos, Jumat (15/8/2025).

Dikatakan Rico, Pemko Medan perlu untuk memperhatikan besaran kenaikan PBB apabila memang kenaikan PBB itu harus dilakukan. Meskipun begitu, Rico Waas memastikan bahwa hingga saat ini dirinya belum berencana untuk menaikkan besaran PBB di Kota Medan.

"Untuk sampai saat ini saya belum ada rancang (kenaikan PBB)," ujarnya.

Dijelaskan Rico Waas, dirinya menilai bahwa masih cukup banyak hal yang bisa dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB selain menaikkan besaran tarif PBB. Salah satunya, dengan memastikan tidak adanya kebocoran.

"Yang terpenting adalah yang sekarang. Ini yang tidak boleh terjadi, misalnya adanya kebocoran. Jadi ini dulu, ini yang kita rapikan dulu sebelum kita nanti beranjak, apakah ada perubahan dan sebagainya. Intinya apa yang ada sekarang, ini yang kita rapikan dulu," katanya.

Rico Waas pun mengaku akan lebih memperhatikan kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan dalam meningkatkan PAD, termasuk dari sektor PBB.

"Kita akan lihat mana sektor yang belum dimaksimalkan PBB nya seperti perusahaan-perusahaan dan lain sebagainya. Itu saja yang kita benahi dulu, setelah itu baru kita bicara kedepannya seperti apa," pungkasnya.

Seperti diketahui, kebijakan Bupati Pati yang menaikkan tarif PBB hingga 250 persen menjadi perhatian Pemerintah Pusat. Mendagri Tito Karnavian pun meminta kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk tidak mengambil kebijakan yang memberatkan rakyat. Dalam mengambil keputusan, Mendagri juga meminta seluruh Kepala Daerah untuk melakukan perhitungan secara matang dengan unsur kehati-hatian. (map)

Editor : Redaksi
#Rico Waas #Kenaikan PBB