Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Berantas Narkoba, Zakiyuddin Harahap Minta Kecamatan dan Kelurahan Harus Petakan Kawasan Narkoba

Juli Rambe • Sabtu, 20 September 2025 | 10:30 WIB
Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap. (Dok: istimewa for Sumut Pos)
Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap. (Dok: istimewa for Sumut Pos)

 

MEDAN, SUMUT POS- Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menegaskan sikap Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang siap berperang melawan narkoba. Zakiyuddin mengatakan, penyelesaian masalah maraknya peredaran narkoba di Kota Medan merupakan salah satu prioritas Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico Waas dan dirinya.

"Pemko Medan siap berperang melawan narkoba, Pak Wali dan saya sudah menegaskan hal ini. Masalah narkoba di Kota Medan harus kita selesaikan, ini menjadi salah satu prioritas kami," ucap Zakiyuddin Harahap kepada Sumut Pos, Sabtu (20/9/2025).

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, sebagai bentuk keseriusan Pemko Medan dalam memberantas peredaran narkoba, Pemko Medan telah menginstruksikan seluruh jajarannya di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk menjadi garda terdepan dalam memberantas narkoba di wilayahnya masing-masing.

"Camat, Lurah, Kepling, semua perangkat ini harus beperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing," ujar putera mantan Bupati Tapsel, M Saleh Harahap tersebut.

Sebagai langkah awal, terang Zakiyuddin, seluruh Camat, Lurah dan Kepling wajib melakukan pemetaan kawasan rawan peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing.

"Tidak mungkin kepling tidak tahu dimana kawasan ataupun titik-titik peredaran narkoba di lingkungannya. Kawasan peredaran narkoba ini harus dipetakan mulai dari tingkat lingkungan, kelurahan, sampai kecamatan," katanya.

Setelah itu, sebut Zakiyuddin, setiap Kepling, Lurah hingga Camat harus melaporkan hasil pemetaan tersebut kepada pihak polsek setempat untuk dapat segera ditindaklanjuti.

"Pak Wali dan saya sendiri siap untuk berkoordinasi langsung dengan Polrestabes Medan. Begitu dapat laporan adanya peredaran narkoba, kita akan minta rekan-rekan di kepolisian untuk menindaklanjutinya," sebutnya.

Zakiyuddin menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi Kepling, Lurah, hingga Camat yang tidak melakukan pemetaan kawasan rawan narkoba atau bahkan dengan sengaja melakukan pembiaran peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing.

"Kalau ada yang melakukan pembiaran, kita anggap mereka melindungi peredaran narkoba di wilayahnya. Ini akan kita berikan sanksi tegas, kita akan copot dari jabatannya. Masih banyak orang lain yang bisa menjadi Camat, Lurah ataupun Kepling yang lebih serius dalam mendukung pemberantasan narkoba di Kota Medan. Pak Wali dan saya tidak main-main soal pemberantasan narkoba ini," tegasnya.

Zakiyuddin pun mengingatkan bahwa hingga saat ini Sumatera Utara masih menjadi provinsi dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi di Indonesia. Sebagai Ibukota Provinsi, tentunya Kota Medan menjadi salah satu wilayah dengan tingkat peredaran narkoba paling tinggi di Sumut.

"Pemprov Sumut saat ini sangat fokus untuk memberantas masalah narkoba, begitu juga dengan kita di Pemko Medan. Pemberantasan narkoba ini menjadi fokus dan semangat kita bersama," ungkapnya.

Untuk itu, Zakiyuddin mengajak seluruh masyarakat Kota Medan untuk menjadikan narkoba sebagai musuh bersama. Mengingat, narkoba merupakan akar masalah dari berbagai tindak kriminalitas yang terjadi di Kota Medan seperti aksi begal, pencurian, hingga maraknya tawuran di kalangan pemuda.

"Kita semua harus menjadikan narkoba ini sebagai musuh bersama, kita semua harus siap berperang melawan narkoba. Kita harus selamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba," pungkasnya. (map/ram)

Editor : Juli Rambe
#Medan bebas narkoba #berantas narkoba #Kelurahan dan kecamatan petakan kawasan narkoba #Zakiyuddin harahap