Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Tangis Lansia di Medan Maimun: Tak Pernah Terima Bansos, DPRD Janjikan Akses PKH Medan Makmur

Johan Panjaitan • Minggu, 22 Februari 2026 | 13:30 WIB

 Anggota DPRD Kota Medan, dr Dimas Sofani Lubis saat menggelar Reses di Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Minggu (22/2/2026) siang. (Markus Pasaribu/Sumut Pos)
Anggota DPRD Kota Medan, dr Dimas Sofani Lubis saat menggelar Reses di Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Minggu (22/2/2026) siang. (Markus Pasaribu/Sumut Pos)

MEDAN, Sumutpos.jawaposcom-Suara lirih Nenek Jarina memecah suasana reses di Kecamatan Medan Maimun, Minggu (22/2/2026). Lansia yang hidup berdua dengan cucunya itu mengaku tak pernah merasakan bantuan sosial, termasuk bantuan khusus lansia.

“Saya orang susah, cuma tinggal berdua sama cucu. Tapi tak pernah dapat bansos,” ucapnya dengan tangan gemetar saat menyampaikan keluhan dalam kegiatan reses Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Golkar, dr Dimas Sofani Lubis.

Kegiatan yang digelar di Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Sei Mati itu turut dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Medan serta sejumlah OPD terkait.

Mendengar keluhan tersebut, dr Dimas tampak tersentuh. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Medan memiliki program PKH Medan Makmur, yang ditujukan bagi warga miskin yang belum terakomodasi Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah pusat.

“Kalau tidak mendapatkan PKH dari Kemensos, kita akan upayakan agar masuk dalam PKH Medan Makmur yang bersumber dari APBD Kota Medan,” tegasnya.

Program ini diharapkan menjadi solusi bagi warga rentan yang tercecer dari sistem pendataan bantuan sosial nasional.

Keluhan serupa juga datang dari warga lain, seperti Yeti dan Lala. Mereka mempertanyakan isu bahwa kepemilikan pinjaman bank membuat seseorang otomatis gugur dari daftar penerima bansos.

Perwakilan Dinas Sosial Kota Medan menjelaskan, tidak semua warga yang memiliki pinjaman otomatis dicoret. Namun, mereka yang tercatat memiliki pinjaman di atas Rp5 juta dinilai telah memiliki kemampuan ekonomi tertentu sehingga tidak lagi masuk kategori prioritas.

“Pinjaman di atas Rp5 juta dianggap sebagai indikator kemampuan, biasanya untuk usaha. Maka secara sistem, tidak lagi memenuhi kriteria penerima bansos,” jelasnya.

Kebijakan ini menimbulkan diskursus tersendiri, terutama bagi warga ekonomi lemah yang terpaksa berutang demi bertahan hidup.

Harga Sembako dan Isu MBG

Selain bansos, warga juga menyoroti lonjakan harga bahan pokok. Juniar, salah satu warga, mengeluhkan mahalnya kebutuhan sehari-hari dan mengaitkannya dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menanggapi hal itu, dr Dimas menegaskan bahwa MBG merupakan program pemerintah pusat untuk pemenuhan gizi anak. Ia menilai kenaikan harga bahan pokok lebih disebabkan faktor musiman, terutama menjelang hari besar keagamaan seperti Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri.

“Biasanya menjelang hari besar keagamaan harga meningkat. Soal MBG, tudingan itu sudah dibantah Kementerian Perdagangan,” ujarnya.

Kegiatan reses yang juga digelar di Kelurahan Kampung Baru pada hari yang sama menjadi ruang bagi masyarakat menyampaikan aspirasi secara langsung. Beragam persoalan disuarakan, mulai dari bansos, ekonomi keluarga, hingga stabilitas harga kebutuhan pokok.

Bagi Nenek Jarina dan warga lainnya, harapan kini bertumpu pada validasi data dan realisasi kebijakan. Di tengah dinamika bantuan sosial dan tekanan ekonomi, kehadiran negara di tingkat akar rumput menjadi hal yang paling dinanti.

“Semua aspirasi ini akan menjadi catatan penting untuk saya teruskan ke Pemko Medan,” tutup dr Dimas.(map/han)

Editor : Johan Panjaitan
#DPRD Medan #warga miskin #pemko medan #reses #pkh