Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Audit BPK Bongkar Ketimpangan, Dirut PUD Pasar Medan Siap Evaluasi Total Kerja Sama Pihak Ketiga

Johan Panjaitan • Minggu, 22 Februari 2026 | 13:50 WIB

 Dirut PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan. (Markus Pasaribu/Sumut Pos)
Dirut PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan. (Markus Pasaribu/Sumut Pos)

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Dirut PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, sangat menyayangkan sistem kerjasama yang selama ini berlangsung antara PUD Pasar Kota Medan dengan para pihak ketiga pada seluruh pasar di Kota Medan.

Pasalnya, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, para pihak ketiga tidak memberikan keuntungan yang sesuai dengan potensi keuntungan yang sebenarnya kepada PUD Pasar Kota Medan sebagai pemilik pasar.

"BPK sudah melakukan audit dan LHP nya sudah diberikan kepada kita. Hasilnya, para pihak ketiga tidak memberikan keuntungan bagi PUD Pasar Kota Medan," ucap Anggia Ramadhan, Minggu (22/2/2026).

Dikatakan Anggia, berdasarkan LHP BPK, PUD Pasar Kota Medan sebagai pemilik pasar sekaligus penyedia dan pembina para pedagang hanya mendapatkan 'secuil' keuntungan dari pengelolan pasar dan seluruh fasilitas yang ada di pasar. Sementara, keuntungan yang sangat besar justru diraup oleh para pihak ketiga.

"Sangat banyak faktor yang menjadi penyebabnya, salah satunya penghitungan potensi yang tidak tepat hampir dari seluruh pasar. Bahkan, ada pasar yang tidak dilakukan penghitungan potensi secara riil. Hal itu terungkap setelah BPK melakukan Uji Petik pada pasar-pasar di Kota Medan, potensi keuntungan yang sebenarnya ternyata jauh lebih besar dari potensi yang telah ditetapkan dan dibayarkan selama ini," ujarnya.

Akibat dari semua itu, BPK RI menilai sistem kerjasama yang dibangun PUD Pasar dengan para pihak ketiga selama ini telah menimbulkan banyak kerugian bagi pihak PUD Pasar Kota Medan.

"Berangkat dari LHP BPK tersebut, kita akan melakukan evaluasi terhadap seluruh kerjasama yang telah dibangun dengan pihak ketiga. Nantinya, kerjasama-kerjasama tersebut akan kita hentikan dan sementara waktu pengelolaan pasar-pasar akan diambil PUD Pasar secara langsung," tegasnya.

Setelah itu, sambung Anggia, PUD Pasar Kota Medan akan menghitung ulang potensi keuntungan yang didapatkan dari 53 pasar yang berada di bawah naungan PUD Pasar Kota Medan yang kemudian akan disinkronkan dengan hasil penghitungan potensi yang telah dilakukan BPK.

"Setelah semuanya selesai, kita akan membuka kerjasama yang baru, tentunya dengan sistem dan hasil penghitungan yang baru. Dengan siapa nantinya kerjasama itu akan dilakukan, tentunya menjadi kewenangan penuh PUD Pasar Kota Medan," tegasnya lagi.

Anggia mengatakan, seyogiyanya seluruh pasar di Kota Medan dapat memberikan kontribusi keuntungan yang besar bagi PUD Pasar Kota Medan bila dikelola dengan sistem yang benar, penghitungan yang tepat, dan pihak ketiga yang jujur dan berkompeten.

Berangkat dari LHP BPK tersebut, Anggia Ramadhan berkomitmen untuk 'bersih-bersih' dan segera membenahi sistem pengelolaan seluruh pasar di Kota Medan. Ia optimis, kedepan pendapatan PUD Pasar Kota Medan dapat meningkat secara signifikan.

"Saat pendapatan sudah meningkat, tentunya pasar-pasar di Kota Medan dapat kita bangun dengan lebih layak, pedagang pun akan mendapatkan keuntungan secara langsung dari pembangunan yang akan dilakukan. Intinya, semua ini untuk kesejahteraan para pedagang dan kenyamanan para pengunjung," ungkapnya.

Anggia menyadari bahwa pasar merupakan 'wajah' dari sebuah kota. Untuk itu, pembenahan pasar harus dilakukan secara maksimal sebagai bentuk kontribusi PUD Pasar bagi pembangunan Kota Medan yang bertuah.

"Kedepan, kita juga akan menerapkan sistem digitalisasi di seluruh pasar. Pasar-pasar di Kota Medan harus menjadi pasar modern yang nyaman sekaligus pusat perekonomian yang memberikan keuntungan bagi semua pihak. Kita juga ingin semuanya transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.(map/han)

Editor : Johan Panjaitan
#Dirut #bpk ri #kerjasama #pud pasar medan #evaluasi