Sebanyak 70-an calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara periode 2026–2030 resmi mendaftar dalam proses seleksi tahun ini, Rabu 22 April 2026 lalu.
Jumlah tersebut menjadikan seleksi kali ini sebagai salah satu yang terbanyak dalam beberapa tahun terakhir.
Dari puluhan pendaftar, sejumlah nama petahana turut kembali mencalonkan diri, di antaranya Abdul Haris dan Syafii Sitorus. Selain itu, seleksi juga diramaikan oleh kandidat baru, salah satunya Rianto SH, MH yang akrab disapa Anto Genk, CEO Sumut24 Group yang juga Ketua JMSI Sumut ini.
Anto Genk menjadi salah satu kandidat yang menyita perhatian karena dinilai memiliki kompetensi yang mumpuni. Dengan latar belakang sebagai jurnalis serta keterlibatannya dalam berbagai organisasi, ia dinilai memiliki pemahaman kuat terkait keterbukaan informasi publik.
Baca Juga: BNI Klarifikasi Terkait Aksi Demonstrasi di Pematang Siantar
Dalam proses pencalonannya, Anto Genk mengantongi sekitar 30 dukungan dari berbagai organisasi pers, di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) pusat dan Sumut, serta Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut. Dukungan juga datang dari kalangan akademisi, termasuk Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dan Universitas Pembangunan Panca Budi.
Tak hanya itu, dukungan juga mengalir dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari lembaga advokasi hingga organisasi lintas etnis seperti komunitas Tionghoa, Melayu, dan Jawa.
Dalam surat dukungannya, SMSI Sumatera Utara menilai Rianto sebagai sosok yang memiliki kompetensi, integritas, serta pemahaman yang baik terkait keterbukaan informasi publik, hukum, dan dunia pers, khususnya media siber.
Hal senada juga disampaikan oleh Gema Santri Nusa – Gerakan Mitra Santri Nusantara.
Organisasi tersebut menilai Rianto sebagai salah satu kandidat kuat yang layak menjadi anggota Komisi Informasi mengingat pengalaman dan pemahamannya terkait isu keterbukaan informasi publik.
Baca Juga: Program Pelatihan Perdana bagi Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia dimulai di NJA, Bhopal, India
Dengan tingginya jumlah pendaftar serta beragam latar belakang kandidat, proses seleksi KI Sumatera Utara 2026 diperkirakan akan berlangsung kompetitif dan ketat.
Sebelumnya, jadwal tahapan seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara periode 2026–2030 mengalami penyesuaian dengan mempertimbangkan hari libur nasional dan cuti bersama 2026.
Penyesuaian tersebut tertuang dalam Pengumuman Tim Seleksi Nomor 002/TIMSEL-KI-PROVSU/IV/2026 tertanggal 20 April 2026, sebagai perubahan dari pengumuman sebelumnya.
Ketua Tim Seleksi, Hatta Ridho, menyatakan penyesuaian dilakukan untuk menjaga kelancaran proses seleksi tanpa mengubah mekanisme yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Peringati Hari Bumi Internasional, YDPK Gelar Seminar Ekoteologi
Pendaftaran tetap ditutup pada 22 April 2026 pukul 16.30 WIB tanpa perpanjangan.
Adapun jadwal terbaru meliputi pengumuman administrasi pada 30 April–5 Mei 2026, tes potensi 6 Mei 2026, hasil tes potensi 11 Mei 2026, masukan masyarakat 12 Mei–5 Juni 2026, psikotes dan dinamika kelompok 8–9 Juni 2026, wawancara 17–18 Juni 2026, hasil wawancara 22 Juni 2026, serta penulisan makalah pada 23–29 Juni 2026. (rel/sih)