Dipuji Diaspora, Diakui Dunia: JKN Menjaga Jutaan Harapan Bangsa

Laila Azizah • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 10:03 WIB
DAFTAR: Seorang peserta JKN mengambil nomor antrean poli atau pendaftaran di Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) atau kios pendaftaran mandiri (self-service kiosk) BJPS Kesehatan di RSU Murni Teguh Medan. Teknologi dan inovasi ini yang membuat salah satu JKN mendapat puji berbagai negara. (Laila Azizah/Sumut Pos).
DAFTAR: Seorang peserta JKN mengambil nomor antrean poli atau pendaftaran di Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) atau kios pendaftaran mandiri (self-service kiosk) BJPS Kesehatan di RSU Murni Teguh Medan. Teknologi dan inovasi ini yang membuat salah satu JKN mendapat puji berbagai negara. (Laila Azizah/Sumut Pos).

 

MEDAN, SUMUT POS - Bagi jutaan masyarakat Indonesia, berobat ke puskesmas atau rumah sakit dengan menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah menjadi hal yang biasa. Cukup menunjukkan identitas kepesertaan, pasien dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa harus khawatir biaya pengobatan yang bisa menguras isi tabungan. 

Kemudahan itu belum tentu dapat dinikmati masyarakat di berbagai negara, termasuk negara maju. Waktu tunggu panjang hingga biaya kesehatan yang tinggi masih menjadi persoalan meski masyarakat telah memiliki asuransi.

Di Indonesia, melalui Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan mulai dari pemeriksaan dasar, rawat inap, operasi, hingga pengobatan penyakit katastropik yang biayanya dapat mencapai puluhan bahkan ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Menariknya, layanan kesehatan di Indonesia mendapat perhatian dari warga asing hingga diaspora. Salah satunya datang dari pasangan wisatawan asal Belgia melalui unggahan akun Instagram @englishvit yang memuji cepatnya pelayanan kesehatan di Indonesia. “Saya pergi ke klinik pagi ini, mereka langsung membantu dan sekitar 15 menit kemudian saya sudah bertemu dokter,” ujarnya.

Ia mengaku terkejut dengan cepatnya pelayanan. Di negaranya, pasien sering menunggu hingga keesokan hari untuk bertemu dokter. Bahkan di layanan gawat darurat, waktu tunggu dapat berlangsung selama berjam-jam.

Namun, pengalaman berbeda dialami seorang diaspora Indonesia yang tinggal di Jerman. Melalui akun Instagram @pieterpatonedi, ia bercerita harus menunggu sembilan jam di unit gawat darurat karena sistem triase memprioritaskan pasien berdasarkan tingkat kegawatan.

Baca Juga: DPRD Sumut Soroti Dugaan Izin Tambang Galian C di Batang Toru, Rudi Alfahri Minta Sinkronisasi Perizinan Diperketat

Pengalaman serupa juga disampaikan melalui akun Instagram @rachelselvi yang tinggal di Prancis. Ia menjelaskan pelayanan kesehatan di Prancis menggunakan skema asuransi berbayar, termasuk asuransi pemerintah, sehingga banyak warga memiliki dua jenis asuransi. Selain itu, pasien tidak dapat langsung bertemu dokter saat berobat. Mereka harus menunggu sekitar satu minggu, bahkan bisa mencapai satu bulan. Pengalaman tersebut memicu banyak komentar dari warganet Indonesia yang bersyukur menjadi peserta JKN karena akses layanan kesehatan lebih cepat dan mudah. 

Pengalaman serupa disampaikan Beti Santy Tumanggor, perempuan asal Sumatera Utara yang menetap di Denmark bersama suaminya. Menurutnya, di Denmark pasien harus melalui dokter umum terlebih dahulu dan menunggu cukup lama untuk memperoleh layanan dokter spesialis. "Biaya pengobatan ditanggung pemerintah, tetapi pasien harus bersabar menunggu giliran layanan dokter spesialis. Ini karena sistem rujukan berjenjang," ujar ibu dari satu anak ini kepada Sumut Pos dari sambungan telepon, Rabu (10/6/2026).

Testimoni tersebut hanyalah sebagian kecil dari banyaknya pengalaman diaspora Indonesia maupun warga negara asing. Namun, pengakuan itu datang dari mereka yang merasakan langsung layanan kesehatan di negara-negara yang selama ini dipersepsikan memiliki sistem kesehatan lebih maju.

Baca Juga: Di Senja Sang Pejuang, Harapan Itu Tak Pernah Padam

Kepercayaan terhadap JKN juga tercermin dari semakin banyak warga negara asing yang menjadi peserta. Hingga akhir 2025, tercatat sekitar 124.000 warga negara asing pekerja formal sebagai peserta JKN. Tak hanya itu, JKN sudah menunjukkan capaian yang signifikan. Hingga Mei 2026, program ini telah melindungi sekitar 98,87 persen penduduk Indonesia. Luasnya cakupan kepesertaan JKN menjadi sangat penting karena melindungi masyarakat dari tingginya biaya penanganan penyakit katastropik yang membutuhkan perawatan jangka panjang. 

Perlindungan itu tercermin dari besarnya klaim yang dibayarkan BPJS Kesehatan. Sampai April 2026, BPJS Kesehatan telah membayarkan klaim sebesar Rp17,39 triliun untuk tujuh kelompok penyakit katastropik dengan total 20,43 juta kasus layanan. Angka tersebut menggambarkan besarnya peran JKN sebagai pelindung finansial masyarakat dari biaya kesehatan yang bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

.
.

 

Keberhasilan JKN tidak hanya ditopang oleh luasnya cakupan kepesertaan dan besarnya manfaat yang diberikan, tetapi juga oleh transformasi digital yang menghubungkan peserta dengan fasilitas kesehatan. Inovasi digital tersebut turut mendapat perhatian dunia internasional. 

Perhatian itu bahkan datang dari Amerika Serikat. Menteri Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan Amerika Serikat, Robert F. Kennedy Jr, dalam paparannya tentang penguatan sistem pelacakan kesehatan nasional di Gedung Putih pada November 2025, menyinggung sistem kesehatan Indonesia yang dinilainya lebih modern dan terintegrasi. “Jika seseorang pergi ke dokter di kota lain, ia tidak perlu menunggu catatan kesehatan dikirim lewat faks atau berkas manual seperti di sini. Data mereka tersedia secara langsung, sehingga dokter dapat memberikan perawatan terbaik,” ujarnya di hadapan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Berbagai lembaga internasional turut mengakui keberhasilan Indonesia memperluas perlindungan kesehatan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menilai cakupan JKN sekitar 98 persen penduduk menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan implementasi Universal Health Coverage (UHC) terbesar di dunia. Sementara itu, Bank Dunia menilai Program JKN berhasil memperluas cakupan perlindungan kesehatan sekaligus menurunkan pengeluaran kesehatan yang harus dibayar langsung oleh masyarakat. Sedangkan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara yang mencatat kemajuan dalam memperluas perlindungan sosial di bidang kesehatan.

Keunggulan JKN semakin terlihat ketika dibandingkan dengan sistem kesehatan di sejumlah negara lain. Di Amerika Serikat, misalnya, belum memiliki sistem jaminan kesehatan universal yang mencakup seluruh penduduk. Sebagian besar warganya masih bergantung pada asuransi swasta dengan premi tinggi. 

Baca Juga: Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Kematian Sutrimo

Di Inggris, layanan kesehatan tersedia melalui National Health Service (NHS) yang dibiayai pajak sehingga masyarakat memperoleh layanan berobat gratis. Namun sistem tersebut menyebabkan daftar tunggu untuk operasi maupun konsultasi dokter spesialis menjadi panjang. Sementara di Jepang, penduduk wajib memiliki asuransi kesehatan. Meski demikian, mereka tetap harus menanggung biaya pengobatan sekitar 10–30 persen, sedangkan sisanya ditanggung sistem asuransi dan pemerintah.

Deputi Direksi Wilayah I Sumut-Aceh BPJS Kesehatan Mustafa mengatakan kekuatan utama JKN terletak pada prinsip gotong royong. Keberhasilan JKN dalam melindungi hampir seluruh penduduk Indonesia merupakan hasil kolaborasi BPJS Kesehatan, pemerintah, fasilitas kesehatan, serta tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan.

Pemerintah, kata dia, berperan melalui pembiayaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sehingga masyarakat miskin dan rentan tetap memperoleh perlindungan kesehatan. “Berbeda dengan banyak sistem asuransi kesehatan komersial di berbagai negara, JKN dibangun di atas prinsip gotong royong yang menjadi fondasi jaminan kesehatan nasional,” ujarnya kepada Sumut Pos, Rabu (10/6/2026).

Pemerhati Kesehatan sekaligus Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara dr Deliyuzar, MKed(PA), SpPA(K), menilai JKN merupakan capaian penting Indonesia karena mampu melindungi hampir seluruh penduduk. Namun, peningkatan mutu layanan tetap menjadi pekerjaan rumah. “JKN layak menjadi kebanggaan karena cakupan kepesertaannya sangat luas. Namun pemerataan layanan, edukasi peserta, dan penguatan upaya pencegahan penyakit masih perlu ditingkatkan agar manfaatnya semakin optimal," ujar Deliyuzar kepada Sumut Pos, Rabu (10/6/2026).

Pada akhirnya, kebanggaan terhadap JKN tidak semata lahir karena pujian dari dunia internasional. Bukan pula semata karena pengakuan berbagai lembaga global. Kebanggaan itu lahir ketika jutaan rakyat Indonesia dapat berobat tanpa harus jatuh miskin. (ila)

Editor : Redaksi
jkn Berobat puskesmas