MEDAN, Sumutpos.jawapos.com – Program tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dituntut tidak berhenti sebagai target pembangunan di atas kertas. Pemerintah harus membuktikan komitmennya melalui kebijakan yang terukur, transparan, dan tepat sasaran, terutama di tengah besarnya kebutuhan hunian layak bagi masyarakat Indonesia.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara, Salmon Sumihar Sagala SE, menyoroti pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengenai sekitar 30 juta keluarga di Indonesia yang belum memiliki rumah atau masih menempati hunian tidak layak.
Menurut Salmon, angka tersebut menjadi peringatan serius bahwa persoalan perumahan nasional masih membutuhkan penanganan nyata dan berkelanjutan.
“Ini jadi peringatan bagi pemerintah agar tidak sekadar mengumumkan program tiga juta rumah, tetapi harus membuktikan langkah nyata untuk menjawab besarnya kebutuhan hunian layak bagi masyarakat saat ini,” ujar Salmon kepada wartawan, Selasa (27/10/2026).
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Binjai Sosialisasikan Program MLT, Bantu Pekerja Wujudkan Rumah Layak
Anggota Komisi B DPRD Sumut itu menegaskan, kebutuhan rumah layak huni tidak semata-mata berkaitan dengan kepemilikan tempat tinggal. Lebih dari itu, hunian yang aman dan sehat menyangkut kesejahteraan, kesehatan, keamanan, serta masa depan keluarga.
Karena itu, program tiga juta rumah harus ditopang peta jalan yang jelas, target tahunan yang terukur, serta mekanisme pengawasan yang transparan. Pemerintah juga perlu menjelaskan sejauh mana realisasi program tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mengingat persoalan hunian layak masih mencakup puluhan juta keluarga.
“Jangan sampai program tiga juta rumah hanya menjadi angka target yang terdengar besar, tetapi manfaatnya tidak dirasakan secara nyata oleh masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah harus memastikan siapa penerimanya, di mana rumah dibangun, bagaimana pembiayaannya, dan sejauh mana masyarakat berpenghasilan rendah bisa mengaksesnya,” tegasnya.
Pendataan Harus Akurat, Bantuan Jangan Salah Sasaran
Salmon yang merupakan anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat itu menilai, akurasi pendataan menjadi salah satu kunci keberhasilan program perumahan.
Pendataan kebutuhan rumah, katanya, harus dilakukan hingga tingkat desa dan kelurahan. Dengan begitu, bantuan dapat menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan, bukan hanya mereka yang relatif lebih mudah mengakses fasilitas pembiayaan.
Menurutnya, pemerintah juga perlu mengevaluasi berbagai hambatan penyediaan hunian layak. Persoalan tersebut mencakup keterbatasan lahan, harga rumah yang sulit dijangkau, akses pembiayaan, hingga ketersediaan fasilitas dasar seperti air bersih, listrik, sanitasi, dan transportasi.
Baca Juga: Kawal Pembenahan RSUD Tanjungpura, Tiorita Tekankan Disiplin Pegawai dan Kebersihan
“Rumah yang dibangun tanpa fasilitas dasar yang memadai berisiko tidak memberikan kehidupan yang layak bagi penghuninya,” katanya.
Salmon berharap program tiga juta rumah benar-benar menjadi bagian dari solusi bagi keluarga yang belum memiliki hunian layak. Untuk itu, keberhasilan program tidak cukup diukur berdasarkan jumlah unit yang dibangun, tetapi juga dari berapa banyak keluarga yang akhirnya memperoleh rumah aman, layak, dan terjangkau.
Mantan anggota DPRD Kabupaten Karo itu juga meminta pemerintah membuka perkembangan realisasi program secara berkala. Transparansi diperlukan agar masyarakat dapat memantau pelaksanaan kebijakan sekaligus menilai hasilnya secara objektif.
“Persoalan 30 juta keluarga yang belum memiliki rumah atau masih tinggal di hunian tidak layak tidak boleh berhenti sebagai angka statistik. Pemerintah harus membuktikan komitmennya melalui program yang tepat sasaran, transparan, dan benar-benar dirasakan masyarakat. Rakyat membutuhkan rumah yang layak, bukan sekadar janji pembangunan,” pungkas Salmon.(map/han)
Editor : Johan Panjaitan