SUMUTPOS.CO- Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia tak akan merelokasi ataupun memindahkan warga Gaza di Palestina. Hanya saja mereka akan menampung mereka untuk sementara waktu.
Klarifikasi ini muncul sebagai respons terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang ingin mengevakuasi 1.000 warga Gaza ke Tanah Air dan menginstruksikan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
“Sesuai arahan Presiden, keberadaan mereka di Indonesia bersifat sementara dan sama sekali tidak dimaksudkan untuk ‘memindahkan’ warga Palestina tersebut dari Tanah Air-nya,” kata Sugiono dalam keterangannya dikutip dari Jawapos.com, Kamis (10/4/2025).
“Saya ingin menegaskan sekali lagi bahwa Indonesia menolak setiap upaya yang akan merelokasi atau memindahkan warga Palestina dari Tanah Airnya. Setiap upaya yang mengubah ‘demografi’ Gaza merupakan pelanggaran hukum internasional,” imbuh dia.
Dia mengungkapkan, Presiden Prabowo berkomitmen agar Indonesia membantu perjuangan Palestina. Solidaritas rakyat dan Pemerintah Indonesia ditunjukkan melalui berbagai bantuan dalam bentuk peningkatan kapasitas, pembangunan infrastruktur, dan tentunya bantuan kemanusiaan.
Indonesia juga disebutkannya senantiasa konsisten mendorong penyelesaian konflik Palestina-Israel berdasarkan prinsip Solusi Dua Negara (two-state solution) dan mendorong penghentian segala bentuk kekerasan.
Tak hanya itu, Indonesia siap memainkan peran yang lebih luas apabila diminta oleh semua pihak terkait.
“Apabila semua pihak menghendaki dan menyetujui, Indonesia juga siap menerima korban perang, terutama warga sipil, untuk melakukan pengobatan dan perawatan di Indonesia. Selain korban luka, Indonesia siap menerima anak yatim piatu korban perang yang memerlukan perawatan karena trauma yang mereka alami,” tegas dia.
Untuk mewujudkan hal ini, saat ini pemerintah sedang melakukan konsultasi dengan sejumlah negara, terutama dengan pemerintah Palestina. Pemerintah Indonesia juga perlu memastikan bahwa semua langkah sepenuhnya dilakukan untuk kepentingan rakyat Palestina dan mendapat dukungan negara-negara di Kawasan.
Selain itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) juga berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo, khususnya yang berkaitan dengan aspek teknis pelaksanaannya sejak keberangkatan dan kepulangan warga Palestina.
“Waktu pelaksanaan rencana tersebut akan ditetapkan apabila semua konsultasi dengan berbagai negara dan persiapan teknis dapat diselesaikan,” tutup dia. (jpc/ram)
Editor : Juli Rambe