SUMUT POS- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Pati Sudewa alias Sudewo, pada Jumat (22/8/2025).
Sudewo dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2018–2022.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/8/2025).
KPK menyatakan Bupati Pati Sudewo (SDW) menjadi salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Sudewo diketahui merupakan mantan anggota Komisi V DPR yang antara lain membidangi masalah perhubungan.
"Ya benar, saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (13/8/2025).
Menurut Budi, dari informasi tersebut penyidik akan mendalami.
"Tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa," katanya.
Hingga berita ini terbit, belum diketahui apakah Bupati Sudewa akan hadir atau tidak. (bbs/ram)
Editor : Juli Rambe