MEDAN, SUMUT POS- Fraksi Partai NasDem DPRD Sumut menyoroti aksi salah tangkap yang dilakukan oknum polisi terhadap Ketua DPW Partai NasDem Sumut, Iskandar ST. Fraksi NasDem meminta kepada Kapolda Sumut agar oknum polisi tersebut diberikan sanksi tegas.
"Kami Fraksi NasDem DPRD Sumut meminta agar Kapolda Sumut memberikan tindakan tegas terhadap anggotanya yang salah prosedur sehingga sempat mengamankan Ketua DPW NasDem Sumut," ucap Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani, SH, MH kepada wartawan, Kamis (16/10/2025) petang.
Rahmansyah menilai, aksi salah tangkap yang dilakukan sejumlah oknum kepolisian ini adalah kesalahan fatal yang seharusnya tidak terjadi. Untuk itu, dia meminta agar kasus ini segera diproses oleh Polda Sumut.
"Kami dan kepolisian khususnya Polda Sumut selama ini bermitra dengan baik. Kami juga tahu Pak Kapolda dan Pak Wakapolda ini orang yang baik, bermasyarakat, bekerja dengan profesional, dan mengedepankan ketelitian seperti moto Polri Presisi. Oleh karena itu, kami yakin Polda akan memproses kasus ini dengan sebaik-baiknya," ujar Rahmansyah.
Menurut Rahmansyah, tindakan salah tangkap yang dilakukan tersebut bisa terjadi karena oknum-oknum polisi tersebut tidak memiliki pengetahuan tentang kondisi sosial masyarakat di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan dan sekitarnya.
"Ketua NasDem Sumut saja mereka tidak kenali, padahal foto Pak Ketua itu ada dimana-mana, baik itu di spanduk, baliho, ataupun pemberitaan. Apalagi kantor DPW NasDem Sumut itu tidak jauh dan hanya lurus saja ke Polrestabes Medan. Aneh sekali rasanya ada anggota kepolisian dari Polrestabes Medan yang tidak mengenali beliau," cetusnya.
Ketua DPD NasDem Kabupaten Tapanuli Tengah ini pun mendukung langkah Iskandar ST untuk menempuh jalur hukum terkait persoalan ini.
"Kami mendukung penuh langkah Ketua DPW (Iskandar ST) untuk melaporkan oknum polisi tersebut, pihak avsec bandara, dan juga maskapai Garuda terkait kasus ini," katanya.
Sebelumnya, Ketua NasDem Sumut, Iskandar ST, mengaku menjadi korban salah tangkap. Iskandar dipaksa turun dari pesawat saat hendak terbang dari Bandara Kualanamu menuju Bandara Soekarno-Hatta. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/10) malam saat Iskandar sudah duduk di kursi dan pesawat sudah mau terbang.
"Saya kan duduk di dalam pesawat, ini mau terbanglah dari Medan menuju Jakarta, Garuda pesawat GA193 jam 19.25 WIB, pesawat udah mau terbang ini," kata Iskandar.
Iskandar mengatakan, saat itu datang 4-5 orang ke kursi Iskandar, kemudian dirinya diminta untuk keluar dengan paksa. "Tiba-tiba masuk 4-5 orang Avsec termasuk kru Garuda, minta saya keluar, dipaksakan lah saya keluar, keluarlah saya dari pesawat," ujarnya.
Pihak tersebut mengaku jika kepolisian meminta agar Iskandar dilarang terbang. Sebab, dia disebut menjadi tersangka.
"Ini polisinya masih jauh ini, saya bicara sama pihak Garuda, dikasihlah surat penangkapannya, namanya sama (Iskandar) dari Polrestabes itu kalau nggak salah saya. Nggak ada cek foto, KTP, hanya karena sama nama makanya saya mau ditangkap," pungkasnya. (map/ram)
Editor : Juli Rambe