MEDAN, SUMUT POS- Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Bidpropam Polda Sumut) telah memeriksa empat personel Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Reskrim Polrestabes) Medan.
"Ada empat personel Polrestabes Medan yang diperiksa. Ada perwira," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Jumat (17/10).
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap empat personel Satreskrim Polrestabes Medan itu masih terus berlangsung. Itu dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya kesalahan prosedur dalam yang dilakukan keempat personel tersebut.
Terkait permintaan pihak Avsec agar target diamankan di Bandara Soekarno Hatta, mengingat penerbangan akan lepas lending namun tidak dihiraukan polisi, Ferry menjawab, akan digali dalam pemeriksaan mereka.
"Tentu penyidik Propam akan menggali sejauh mana kesalahan mereka. Kalau nantinya ditemukan kesalahan fatal dalam kasus ini, kemungkinan besar mereka akan dilakukan Patsus (Penempatan Khusus), namun jika tidak akan disangsi disiplin," tegasnya.
Saat ditanya, kenapa jika hanya pemeriksaan identitas (profiling), harus sampai dipaksa keluar dari pesawat termasuk barang bawaannya?, ia kembali mempertegas, bahwa hal itu berdasarkan surat tugas tidak ada upaya penangkapan hanya untuk mencocokkan identitas tugas si target.
"Ada komunikasi yang salah dalam kasus itu. Sebenarnya, petugas hanya untuk mencocokkan identitas (profiling) bukan penangkapan. Petugas Polri telah melakukan koordinasi dengan petugas Avsec, jadi yang menghampiri pak Iskandar bukan langsung polisi tetapi petugas pengamanan bandara," tegasnya. (dwi/ram)
Editor : Juli Rambe