SUMUT POS- Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Teza Darsa, mengatakan, Gubernur Riau, Abdul Wahid tidak termasuk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Dia menegaskan bahwa Gubernur Riau hanya dimintai keterangan dalam kasus OTT tersebut.
“Pak Gubernur hanya dimintai keterangan atau kasus OTT terhadap salah satu kepala UPT di Dinas PUPR,” katanya, Senin (3/11/2025).
Wahid disebut sempat memimpin rapat di Rumah Dinas Jalan Diponegoro sebelum ada OTT. Rapat itu diikuti sejumlah dinas dan kepala daerah.
Teza Darsa menegaskan, Pemprov Riau mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK, untuk Riau lebih baik ke depannya dan sama-sama menunggu keterangan resmi dari KPK.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau, Senin (3/11/2025).
Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid. Selain itu, ada 9 orang lainnya yang turut diamankan tim anti rasuah.
Untuk diketahui, Abdul Wahid dilantik oleh Presiden Prabowo bersama kepala daerah lainnya pada 20 Februari 2025 di istana. Sebelum menjadi gubernur, Abdul Wahid menjadi anggota DPR RI. (jpc/ram)
Editor : Juli Rambe