Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Utang Pinjol Masyarakat Indonesia Melonjak, Tembus Rp90,99 Triliun

Johan Panjaitan • Senin, 10 November 2025 | 08:00 WIB
ILUSTRASI: Utang pinjol masyarakat Indonesia alami peningkatan.( FREEPIK)
ILUSTRASI: Utang pinjol masyarakat Indonesia alami peningkatan.( FREEPIK)

JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja positif industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) sepanjang 2025. Hingga September 2025, outstanding pembiayaan sektor ini mencapai Rp 90,99 triliun, naik 22,16 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Lainnya (PMVL) OJK Agusman mengatakan, pertumbuhan tersebut menunjukkan masih tingginya permintaan pembiayaan digital di masyarakat.

“Outstanding pembiayaan pada industri pinjaman daring (Pindar) per September 2025 tumbuh 22,16 persen yoy, dengan nominal sebesar Rp 90,99 triliun,” ujar Agusman dalam konferensi pers daring, dikutip Minggu (9/11).

Namun, OJK juga mencatat peningkatan risiko kredit macet (TWP90) menjadi 2,82 persen, naik dari 2,60 persen pada Agustus 2025.

Selain itu, hingga saat ini masih terdapat 3 dari 145 perusahaan pembiayaan dan 8 dari 95 penyelenggara pinjaman daring yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum, masing-masing sebesar Rp 100 miliar dan Rp 12,5 miliar.(jpc/han)

Editor : Johan Panjaitan
#pinjaman online #pinjol #industri fintech #meningkat #ojk