SUMUT POS- Siswa F yang kini berstatus sebagai ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) sedang dalam tahap pemulihan usai menjalani operasi kepala dan operasi plastik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan setelah operasi dan memasuki tahap pemulihan, ABH ini dipihkan ke Rumah Sakit Polri Kramar Jati.
"Kenapa dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati? Di situ ada tim terpadu, selain dari penanganan medis, penanganan psikologis, ada langkah-langkah lain setelah operasi, yaitu operasi plastik, bedah plastik," kata Budi kepada wartawan di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (12/11/2025).
Budi menerangkan, saat ini siswa pelaku ledakan masih dalam proses pemulihan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Setelah itu, dia akan diberi pendampingan meski telah diketahui sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).
"Nah ini lagi ditangani dalam proses pemulihan. Termasuk, di sana sudah selain dari tim terpadu, kita juga bekerja sama dengan Hipsi, bekerja sama dengan KPAI," jelasnya.
Setelah itu polisi akan melakukan proses penyidikan langsung kepada pelaku. Polisi akan bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait.
"Nah nanti terhadap proses penyidikan, anak berkonflik dengan hukum, kita melibatkan Bapas, P2TP2A, PPPA, jadi semua komponen, elemen terkait tentang perlindungan anak, itu harus dilibatkan," kata dia.
Seperti diketahui, siswa berinisial F ini diduga sebagai pelaku ledakkan SMAN 72 Jakarta.
Peristiwa ledakan itu terjadi pada Jumat (7/11) saat khotbah salat Jumat. Sebanyak 96 orang menjadi korban, baik luka ringan maupun luka berat. (bbs/ram)
Editor : Juli Rambe