SUMUT POS- Pihak Kepolisian terus melakukan pendalama terkait kasus ledakkan SMAN 72 Jakarta lada Jumat (8/11/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya telah memeriksa ayah dari siswa pelaku ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sedangkan ibu pelaku disebut masih berada di luar negeri.
"Ayah ABH (anak berhadapan dengan hukum) sudah diminta keterangan termasuk beberapa saksi lainnya," ujar Budi di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (12/11/2025).
Sementara itu, polisi belum memeriksa ibu kandung dari siswa pelaku, karena kendala jarak.
"(Ibu) masih di luar negeri, kerja," jelas dia.
Budi menjelaskan, pelaku hanya tinggal serumah dengan ayahnya. Diketahui bahwa ayah dan ibu pelaku sudah bercerai.
"Kan kalau bicara tentang keluarga, ini kaan sudah pisah. Ya (cerai). Ini memenjadikan problem bagi si anak. Jadi ini sebenarnya ada sisi kemanusiaan, ada sisi empati yang harus juga kita jaga," ungkapnya.
Seperti diketahui, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (11/11), polisi menyebutkan ABH terduga pelaku peledakan SMAN 72 Jakarta tidak memiliki tempat curhat. Polisi mengatakan hal ini diduga menjadi pemicu ABH melakukan aksi peledakan itu.
"Ada hal yang menarik juga di dalam proses penyidikan yang kami peroleh dari hasil penggalian keterangan maupun petunjuk-petunjuk yang ada. Bahwa yang bersangkutan anak berkonflik dengan hukum ini terdapat dorongan untuk melakukan peristiwa hukum tersebut," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam jumpa pers.
Iman menjelaskan ABH tersebut merasa sendiri dan tidak punya tempat untuk menyampaikan keluh kesah. Kondisi itu dirasakan pelaku, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.
"Dorongannya, di mana yang bersangkutan merasa sendiri kemudian merasa tak ada yang menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya, baik itu di lingkungan keluarga kemudian di lingkungannya itu sendiri maupun di lingkungan sekolah," ujarnya.
Sebagai informasi, siswa pelaku peledakan saat ini sudah ditetapkan sebagai ABH berdasarkan proses penyidikan pihak kepolisian.
Statusnya didapat karena dia diduga sebagai pelaku ledakkan di sekolah negeri yang terletak di Jakarta Utara. (bbs/ram)
Editor : Juli Rambe