SUMUT POS- Nama Gang Dolly di Surabaya sangat terkenal di Indonesia. Bahkan, lokalisasi ini disebut terbesar di Asia Tenggara.
Tetapi, pada 2014 yang lalu, lokalisasi ini ditutup dan berubah fungsi menjadi tempat lesehan.
Namun kini, diduga bekas lokalisasi terbesar itu 'hidup' kembali. Tepatnya, saat Sat Samapta Polrestabes Surabaya berhasil menggerebek dugaan praktik prostitusi di kawasan eks Lokalisasi Dolly di Jalan Putat Jaya Timur III B.
Empat orang diamankan dalam operasi yang digelar Sabtu (15/11) sekitar pukul 01.00 WIB. Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua mucikari berinisial H dan D, serta dua pekerja seks komersial di bawah umur.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya Kompol Erika Purwana Putra mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan lokasi setelah menerima laporan masyarakat soal adanya aktivitas prostitusi.
"Kami melakukan tindakan terhadap praktik prostitusi di Gang Dolly Surabaya. Kita amankan empat orang. Dua muncikari dan dua pekerja seks komersial," ujar Erika Putra, Minggu (16/11).
Selain itu, polisi juga mengamankan dua orang pekerja seks komersial (PSK) berinisial LA dan DFA. Yang mengejutkan, dua PSK itu adalah anak di bawah umur.
Kasus ini kemudian ditangani lebih lanjut oleh pihak Satpol PP untuk assessment lebih lanjut dan mendapatkan perlindungan sosial.
"Dari empat orang itu, ada anak di bawah umur. Dan saat ini dalam prosesnya kita serahkan ke Satpol PP Surabaya untuk melakukan assessment dan perlindungan sosial," lanjutnya
Para pelanggar kemudian dibawa ke Mako Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan lanjutan.
Mereka diduga melanggar Pasal 46 dan atau Pasal 37 Perda Kota Sby No. 2 Th 2020 tentang Perubahan atas Perda No. 2 Th 2014 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Karena kasus ini, perhatian publik pada Gang Dolly pun kembali. Dan berharap agar tidak ada lagi praktik prostitusi. (bbs/ram)
Editor : Juli Rambe