Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Dua Pekan Berjalan, Pelunasan Biaya Haji Reguler Masih Minim

Johan Panjaitan • Jumat, 5 Desember 2025 | 08:30 WIB
DITUNTUN: Seorang petugas haji menuntun salah seorang jamaah haji Kloter 20 saat turun dari pesawat, Sabtu(5/7) sore.
DITUNTUN: Seorang petugas haji menuntun salah seorang jamaah haji Kloter 20 saat turun dari pesawat, Sabtu(5/7) sore.

JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com-Pelunasan biaya haji reguler sudah berjalan sekitar dua pekan. Namun, tingkat pelunasannya masih sangat kecil. Sejak dibuka pada 24 November lalu, dari total kuota haji reguler 201.585 jemaah, yang melunasi baru 13.115 orang (6,51 persen).

Bahkan ada provinsi yang angka pelunasannya masih nol, yakni Papua Barat yang memiliki kuota 442 jemaah. Kemudian ada lima provinsi lain yang persentase pelunasannya masih nol koma sekian alias tidak sampai satu persen.

Tadi malam (4/12) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) pun mengadakan pertemuan khusus membahas itu. Tapi, sampai dengan berita ini selesai ditulis pukul 19.00, rapat masih berlangsung.

Kepala Biro Humas Kemenhaj Hasan Afandi mengatakan, jemaah porsi pemberangkatan 2026 wajib mengikuti tes kesehatan dahulu. Jika dinyatakan tidak memenuhi syarat istitoah kesehatan, yang bersangkutan tidak bisa melakukan pelunasan.

“Karenanya kami mengimbau agar jemaah secepatnya melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum melakukan pelunasan,” tuturnya.


Bahan Evaluasi
Terpisah, Ketua Umum Rabitah Haji Indonesia Ade Marfuddin mengatakan, Kemenhaj harus menjadikan tingkat pelunasan haji yang rendah itu sebagai bahan evaluasi. Kondisi itu, menurut Ade, salah satu indikator bahwa CJH masih bingung soal pergeseran kewenangan penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Kemenhaj.

Menurut dia, ada beberapa faktor pemicu rendahnya pelunasan. Di antaranya, jemaah masih belum melakukan tes kesehatan. Atau sudah tes kesehatan, tetapi hasilnya belum keluar.

“Atau sudah tes kesehatan, tetapi dinyatakan tidak memenuhi kriteria istitoah kesehatan,” katanya.

Penyebab lain, tambah Ade, banyak CJH masih bingung. Khususnya terkait kepastian pengaturan kuota haji yang baru. Sebab, banyak provinsi yang sebelumnya punya kuota ribuan jemaah, pada musim haji 2026 turun jadi ratusan saja. (jpg/han

Editor : Johan Panjaitan
#reguler #kuota #biaya haji #Kemenhaj