Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Avtur Melonjak, Ongkos Haji Membengkak: Negara Diminta Tegas Lindungi Jemaah

Johan Panjaitan • Jumat, 10 April 2026 | 10:20 WIB
BERANGKAT HAJI: Rombongan jamaah saat hendak berangkat haji, belum lama ini.
BERANGKAT HAJI: Rombongan jamaah saat hendak berangkat haji, belum lama ini.

 

JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com-Lonjakan harga avtur akibat eskalasi konflik di Timur Tengah mulai menekan biaya penyelenggaraan ibadah haji. Dua maskapai utama, Garuda Indonesia dan Saudia Airlines, mengajukan kenaikan ongkos penerbangan dengan total mencapai Rp 1,77 triliun untuk lebih dari 203 ribu jemaah haji reguler.

Namun di tengah tekanan tersebut, pemerintah memastikan satu hal: jemaah tidak akan menanggung beban tambahan.

Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, menegaskan komitmen itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. “Negara hadir untuk melindungi jemaah,” tegasnya dalam Rapat Kerja Nasional Konsolidasi Penyelenggaraan Haji di Asrama Haji Tangerang.

Efek Domino Perang: Avtur Melonjak, Biaya Ikut Terbang

Kenaikan biaya ini tidak terjadi dalam ruang hampa. Harga minyak dunia yang sempat menembus USD 120 per barel mendorong harga avtur melonjak drastis. Di Bandara Soekarno-Hatta, harga avtur domestik kini menyentuh Rp 23.551 per liter—naik lebih dari 70 persen dibanding saat penetapan biaya haji 2026.

Untuk penerbangan internasional, lonjakannya lebih tajam lagi, dari kisaran 70–80 sen dolar AS menjadi 133,8 sen per liter.

Kondisi ini memaksa maskapai mengajukan penyesuaian tarif pada akhir Maret lalu—sebuah konsekuensi logis dari tekanan global yang tak terhindarkan.

Dua Opsi, Satu Tujuan: Jemaah Tetap Terlindungi

Pemerintah kini berada di persimpangan kebijakan. Ada dua opsi yang dipertimbangkan: menalangi kekurangan biaya melalui APBN, atau memanfaatkan nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca Juga: Nyata! Posisi Tidur Bisa Pengaruhi Asam Lambung, Ini Penjelasannya

Sejauh ini, nilai manfaat dana haji yang dialokasikan mencapai Rp 18,21 triliun. Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, memastikan likuiditas tetap terjaga, dengan lebih dari 70 persen dana telah disalurkan untuk mendukung penyelenggaraan haji tahun ini.

Skema ini memungkinkan jemaah hanya membayar sekitar Rp 54,1 juta dari total biaya haji yang mencapai Rp 87,4 juta—sebuah bantalan finansial yang kini menjadi kunci stabilitas.

Ancaman Lain: Penipuan Haji dan Umrah Mengintai

Di tengah dinamika biaya, ancaman lain muncul dari maraknya penipuan haji dan umrah. Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal.

Wakil Menteri, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengingatkan potensi penyalahgunaan visa haji furoda—yang hingga kini belum resmi diumumkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Garuda Muda Dikepung Tekanan! Grup A Jadi Medan Perang AFF U-17

Modusnya sederhana namun mematikan: paket mahal dengan janji berangkat tanpa antre, tetapi berujung kegagalan masuk ke Makkah karena menggunakan visa non-haji.

Wakapolri Dedi Prasetyo mengungkapkan, sepanjang tahun ini saja, lebih dari seribu calon jemaah umrah gagal berangkat meski sudah berada di bandara. Kerugian ditaksir melampaui Rp 92 miliar, dengan kasus terbanyak terjadi di Bandara Soekarno-Hatta.

Menjaga Kepercayaan di Tengah Tekanan

Kenaikan biaya akibat faktor global memang sulit dihindari. Namun, bagaimana negara merespons akan menentukan tingkat kepercayaan publik.

Dalam konteks ini, kebijakan untuk tidak membebankan tambahan biaya kepada jemaah menjadi sinyal kuat keberpihakan. Di saat yang sama, langkah tegas terhadap penipuan menjadi krusial untuk menjaga integritas penyelenggaraan ibadah.(jpg/han)

Editor : Johan Panjaitan
#melonjak #penipuan #avtur #biaya haji #pemerintah