Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Bripda Natanael Simanungkalit Diduga Tewas Dianiaya Senior

Juli Rambe • Rabu, 15 April 2026 | 05:00 WIB
Runah Sakit Bhayangkara Polda Kepulauan Riau. (Dok: Batam Pos)
Runah Sakit Bhayangkara Polda Kepulauan Riau. (Dok: Batam Pos)

 

SUMUT POS- Aksi kekerasan yang mengakibatkan kematian kembali terjadi di tubuh Polri. Kali ini terjadi di Polda Kepulauan Riau.

Diketahui, Bripda Natanael Simanungkalit menjnggal dunia diduga karena dianiaya oleh seniornya.

Polda Kepri Melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), kepolisian membenarkan adanya dugaan penganiayaan terhadap bintara junior di lingkungan internal.

Baca Juga: Berikut Nama Kejati yang Dimutasi Jaksa Agung

Mirisnya, dalam peristiwa tersebut terdapat dua korban. Satu di antaranya meninggal dunia, sementara satu korban lainnya selamat namun mengalami luka dan kini masih menjalani pemeriksaan.

Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniayanto, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya salah satu personel Ditsamapta Polda Kepri.

“Atas nama Kapolda Kepri, kami menyampaikan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Kami juga turut berduka atas meninggalnya anggota kami,” kata Eddwi, Selasa (14/4) dikutip dari Batam Pos (Sumut Pos Group).

Ia menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin (13/4) sekitar pukul 23.00 WIB di salah satu kamar rusunawa tempat anggota bintara remaja tinggal. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terdapat dua korban yakni Bripda NS yang meninggal dunia dan Bripda CB yang selamat.

Keduanya merupakan anggota Ditsamapta yang masih berstatus bintara remaja. “Memang benar telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh senior terhadap junior. Saat ini kami sudah memeriksa sedikitnya delapan saksi,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Propam telah mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial Bripda AS yang juga merupakan senior korban. Yang bersangkutan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.

“Untuk sementara baru satu yang kami tetapkan sebagai tersangka. Namun kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Total dengan pelaku yang kini berstatus tersangka ada delapan orang yang diamankan,” ujar Eddwi.

Dari hasil penyelidikan awal, pemicu penganiayaan diduga karena korban tidak melaksanakan tugas kurve atau kegiatan rutin yang diperintahkan, sehingga kedua korban dipanggil.

“Korban dipanggil ke kamar untuk dimintai keterangan terkait tidak melaksanakan kurve. Namun di situlah terjadi tindakan kekerasan,” ungkapnya.

Meski demikian, Propam belum menutup kemungkinan adanya motif lain, termasuk dugaan permintaan uang atau tekanan dari senior terhadap junior yang kini tengah didalami.

“Kami masih dalami apakah ada motif lain, termasuk informasi dari keluarga yang menyebut korban kerap dimintai uang. Semua akan kami telusuri,” katanya.

Eddwi menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku sesuai aturan yang berlaku, baik melalui proses kode etik maupun pidana umum.

Sementara itu, korban selamat saat ini dalam kondisi stabil dan telah menjalani visum. Ia juga menjadi saksi kunci dalam mengungkap peristiwa tersebut.

Di sisi lain, pihak kepolisian menyatakan telah mendatangi lokasi kejadian dan rumah sakit untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur. Kapolda Kepri juga disebut telah menemui langsung keluarga korban.

Hingga kini, proses autopsi terhadap jenazah korban masih berlangsung atas permintaan keluarga. Hasil pemeriksaan forensik akan menjadi dasar penting dalam mengungkap penyebab pasti kematian. (rpg/ram)

 

Editor : Juli Rambe
#polisi aniaya junior #bripda natanael simanungkalit #kekerasan di polri #bintara