Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Menhaj Tekankan Biaya Haji Tak Naik Walau Harga Tiket Pesawat Melonjak

Juli Rambe • Sabtu, 18 April 2026 | 08:00 WIB
Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan.
Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan.

 

SUMUT POS- Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf tidak ada tambahan biaya haji 2026. Walaupun ada kenaikan harga tiket penerbangan ke Arab Saudi.

Dia menegaskan, hal tersebut tidak dibebankan kepada para calon jamaah haji.

Hal tersebut disampaikan Menhaj Irfan setelah melantik Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Nasional 2026 secara hybrid (daring dan luring) di Asrama Haji Sukolilo, Kota Surabaya, Jumat (17/4).

Baca Juga: Inara Rusli dan Insanul Fahmi Telah Diperiksa, Ini Langkah Selanjutnya Kasus Dugaan Perzinahan dan Perselingkuhan

"Intinya ditanggung pemerintah. (Sudah disampaikan ke Menteri Keuangan) sudah, itu perintah langsung dari Presiden (Prabowo Subianto), jangan dibebankan kepada jemaah," tutur Menhaj Irfan.

Sebagaimana diketahui, konflik di wilayah Timur Tengah antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel, hingga penutupan Selat Hormuz sebagai jalur pelayaran dunia, berdampak signifikan pada pasokan energi global.

Kondisi ini memicu harga energi mengalami kenaikan, seperti avtur sebagai bahan bakar pesawat. Selain itu, maskapai juga harus mencari alternatif rute penerbangan yang lebih aman akibat konflik tersebut.

Meski demikian, Menhaj Irfan memastikan pemerintah tidak menaikkan biaya haji akibat kenaikan harga tiket pesawat. Pemerintah akan menanggungnya melalui skema Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Garuda Indonesia maupun Saudia Airlines minta penambahan biaya, dan tentu saja kami mengikuti arahan Presiden. Presiden mengatakan biaya tidak boleh dibebankan kepada jemaah,” tegasnya.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Kepres Nomor 34 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH Tahun 1447 H/2026 M, yang bersumber dari Bipih dan nilai manfaat.

Berdasarkan salinan Keppres yang tersebut, besaran Bipih Embarkasi Surabaya adalah Rp 60.645.422. Bipih yang dibayarkan CJH akan digunakan untuk menutup kebutuhan jamaah selama di Tanah Suci. (jpc/ram)

 

Editor : Juli Rambe
#opersional haji 2026 #harga tiket pesawat melonjak #harga avtur melonjak #biaya haji 2024