Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polisi Saudi Tangkap 3 WNI Terkait Dugaan Haji Ilegal, Pemerintah Dorong Bongkar Jaringan

Johan Panjaitan • Jumat, 1 Mei 2026 | 07:00 WIB
RAZIA: Aparat keamanan pemerintah Arab Saudi rajin melakukan razia jamaah haji ilegal.
RAZIA: Aparat keamanan pemerintah Arab Saudi rajin melakukan razia jamaah haji ilegal.

 

JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com-Penangkapan tiga warga negara Indonesia (WNI) oleh aparat kepolisian Arab Saudi di Makkah membuka tabir praktik haji ilegal yang diduga melibatkan jaringan lintas negara. Dua dari tiga WNI tersebut bahkan diketahui berstatus mukimin dan sempat menjadi tenaga pendukung haji musiman.

Kasus ini langsung menjadi perhatian serius pemerintah. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, membahasnya dalam pertemuan tertutup bersama Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu (30/4/2026). Fokus utama bukan sekadar aspek hukum terhadap pelaku, melainkan membongkar jaringan yang lebih luas.

“Pendampingan dari Polri dibutuhkan untuk mengurai kemungkinan adanya sindikat penipuan haji, termasuk yang beroperasi di Indonesia,” ujar Dahnil.

Ia menegaskan, praktik penipuan haji tidak mungkin sepenuhnya dikendalikan dari Arab Saudi. Besar kemungkinan terdapat aktor di dalam negeri yang berperan dalam perekrutan maupun promosi layanan ilegal tersebut.

Baca Juga: Komisi A DPRD Sumut Mediasi Pelepasan Lahan Eks HGU PTPN IV di Labura untuk Sekolah Rakyat

Senada dengan itu, Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah serta perwakilan RI di Arab Saudi untuk mendalami kasus ini. “Kami akan bekerja sama dengan otoritas Saudi guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” katanya.

Dari sisi teknis penyelenggaraan haji, Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, mengungkapkan bahwa dua WNI yang ditangkap bukan petugas resmi dari Indonesia. Keduanya merupakan mukimin yang memiliki izin tinggal (iqomah) dan direkrut sebagai tenaga musiman di sektor 5 daerah kerja Makkah.

“Posisi saat ini, jemaah haji Indonesia masih berada di Madinah. Belum ada laporan korban dari kasus ini,” jelasnya.


Praktik Badal Haji Disorot

Penangkapan tersebut turut menyingkap praktik penerbitan dokumen badal haji yang diduga menjadi salah satu modus. Dari video penggerebekan yang beredar, aparat menemukan sertifikat badal haji dalam jumlah tertentu.

Badal haji sendiri merupakan pelaksanaan ibadah haji yang diwakilkan kepada orang lain, biasanya bagi keluarga yang telah wafat. Namun, dalam praktiknya, layanan ini kerap disalahgunakan.

Biaya badal haji di luar program resmi pemerintah berkisar antara Rp10 juta hingga Rp20 juta per orang. Harun menegaskan, sesuai ketentuan, satu orang hanya boleh membadalhajikan satu orang, bukan dalam jumlah banyak.

Baca Juga: Jangan Abaikan! Ini Sejumlah Manfaat Buah Naga Merah

“Yang menjadi pertanyaan, apakah benar dilaksanakan sesuai syariah atau sekadar menjual sertifikat. Kami menduga kasus ini tidak berhenti pada dokumen saja,” ujarnya.


Barang Bukti dan Dugaan Penipuan

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, mengungkapkan bahwa ketiga WNI ditangkap di Makkah pada Selasa (28/4/2026). Saat penangkapan, dua di antaranya menggunakan atribut petugas haji Indonesia.

“Mereka diduga terlibat penipuan dan penggelapan layanan haji ilegal, termasuk melalui promosi di media sosial,” jelas Heni.

Dari penggeledahan, aparat Saudi menemukan sejumlah barang bukti berupa uang, perangkat komputer, serta kartu haji yang diduga palsu.

Baca Juga: Ombudsman Akan Dalami Kasus Dugaan Malapraktik di RS Muhammadiyah Medan

Saat ini, KJRI Jeddah tengah melakukan verifikasi identitas para pelaku sekaligus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk mengawal proses hukum. Di sisi lain, aparat keamanan Arab Saudi juga terus menggencarkan razia terhadap pihak-pihak yang terindikasi terlibat pelanggaran dalam penyelenggaraan haji.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran haji instan tanpa antre. Di balik iming-iming kemudahan, tersimpan risiko penipuan yang tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga berpotensi berujung pada masalah hukum lintas negara.(jpg/han)

Editor : Johan Panjaitan
#polisi saudi #ilegal #haji #wni #makkah