Menpora Erick Thohir Mengatakan akan Melindungi Atlet yang Alami Kekerasan Seksual

Juli Rambe • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:00 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir. (Dok: istimewa)
Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir. (Dok: istimewa)

 

SUMUT POS- Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir menegaskan negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada atlet menyusul penetapan mantan pelatih kepala Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) berinisial HB sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual.

Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan HB sebagai tersangka dalam perkara dugaan kekerasan seksual terhadap lima atlet putri panjat tebing.

MenporaErick mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang telah menangani perkara tersebut secara serius.

Baca Juga: Sarwendah Bantah Mengamuk

Menurutnya, proses hukum harus terus dikawal hingga tuntas dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, perlindungan terhadap korban, serta penghormatan terhadap seluruh proses hukum yang berlaku.

“Kami mendukung penuh langkah Kepolisian dalam menegakkan hukum dan mengungkap perkara ini secara tuntas serta menetapkan pelaku sebagai tersangka. Proses ini juga merupakan bukti bahwa segala bentuk kekerasan dan pelecehan tidak mendapatkan tempat, dan setiap pelaku harus mendapatkan hukuman setimpal serta dilarang kembali berkecimpung di dunia olahraga,” kata Erick dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).

“Yang paling penting juga adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan keadilan. Negara tidak boleh

membiarkan atlet yang seharusnya berada di lingkungan yang aman justru mengalami kekerasan atau pelecehan. Saya ingin para korban tahu bahwa mereka tidak sendiri. Pemerintah hadir dan berpihak pada korban,” sambungnya.

Pihaknya mengatakan kasus tersebut tidak hanya berkaitan dengan proses hukum terhadap individu, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan pembenahan ekosistem olahraga nasional.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PSSI itu berharap para korban mendapat ruang yang cukup untuk memulihkan diri, baik secara fisik maupun psikologis. Ia meminta tidak ada tekanan maupun stigma yang diberikan kepada korban selama menjalani proses pemulihan.

“Harapan saya kepada para korban, tetap kuat dan jangan merasa bersalah atas apa yang terjadi. Fokus pada pemulihan diri. Kami berharap mereka mendapatkan dukungan dari keluarga, federasi, pemerintah, dan seluruh masyarakat. Yang harus kita bangun adalah lingkungan yang membuat korban merasa aman untuk menjalani kehidupan dan karier mereka kembali,” paparnya.

Diketahui, hasil dari penyelidikan polisi, kekerasan seksual sudah terjadi sejak tahun 2022 hingga 2025. (jpc/ram)

 

Editor : Juli Rambe
atlet panjat tebing pengurus panjat tebing erick thohir kekerasan seksual