JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com– Pemerintah kembali menegaskan komitmennya membuka akses pendidikan tinggi bagi semua kalangan. Melalui Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026, mahasiswa dari keluarga kurang mampu tak hanya dibebaskan dari beban Uang Kuliah Tunggal (UKT), tetapi juga memperoleh bantuan biaya hidup yang langsung ditransfer ke rekening pribadi.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menilai, langkah ini menjadi instrumen penting untuk memutus rantai keterbatasan ekonomi yang kerap menghambat generasi muda melanjutkan studi.
“Melalui KIP Kuliah, negara hadir memastikan kondisi ekonomi tidak menjadi penghalang untuk meraih masa depan,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek, Sandro Mihradi, dalam keterangan tertulis, Jumat (27/3).
Baca Juga: Beragam Pilihan Nike Official Store Online
Pada 2026, kebijakan KIP Kuliah diperkuat dengan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sebagai basis utama penentuan penerima. Sistemnya juga kini terintegrasi dengan platform Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), sehingga proses seleksi dan verifikasi menjadi lebih akurat dan transparan.
Tak hanya itu, pemerintah juga memastikan skema bantuan semakin komprehensif. Kepala Bidang Fasilitasi Layanan Pembiayaan Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek, Septien Prima Diassari, menjelaskan bahwa penerima KIP Kuliah mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), jaminan pembayaran UKT, serta bantuan biaya hidup bulanan.
“Besaran bantuan biaya hidup berkisar Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan, disesuaikan dengan indeks harga wilayah, dan disalurkan langsung ke rekening penerima,” jelasnya.
Baca Juga: Epson Dorong Efisiensi dan Keberlanjutan Lewat Solusi Printing Modern
Meski menawarkan berbagai kemudahan, pemerintah menegaskan bahwa KIP Kuliah bukan jalur masuk perguruan tinggi. Program ini berjalan paralel dengan SNBT, sehingga calon mahasiswa tetap wajib lulus seleksi akademik sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan, melalui proses verifikasi di masing-masing perguruan tinggi.
Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara daring melalui Sistem Informasi Manajemen KIP Kuliah, mengikuti jadwal seleksi nasional. Untuk jalur SNBT 2026, pendaftaran telah dibuka sejak 25 Maret dan akan berlangsung hingga 7 April 2026.
Dengan skema ini, Kemdiktisaintek berharap semakin banyak anak bangsa dari berbagai lapisan ekonomi dapat mengenyam pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya, sekaligus mendorong lahirnya sumber daya manusia unggul yang lebih merata di seluruh Indonesia.(jpg/han)
Editor : Johan Panjaitan