Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Ragam Dugaan Kecurangan di Hari Pertama UTBK, Ada Identitas Palsu, Alat Komunikasi, hingga Alat Bantu Dengar

Juli Rambe • Rabu, 22 April 2026 | 00:00 WIB
Rektor USU Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., meninjau pelaksanaan hari pertama Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026 di lingkungan kampus USU, Medan, Selasa (21/4/2026). Foto: Dok Humas USU
Rektor USU Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., meninjau pelaksanaan hari pertama Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026 di lingkungan kampus USU, Medan, Selasa (21/4/2026). Foto: Dok Humas USU

 

SUMUT POS- Ada penggunaan identitas palsu. Ada pula partisipan tahun lalu yang mendaftar di tahun ini dengan nama beda tetapi foto sama. Ada juga peserta yang menanamkan alat bantu dengar di dalam telinga dan menyembunyikan alat komunikasi di balik baju. 

Itulah sejumlah dugaan kecurangan yang ditemukan di berbagai lokasi pelaksanaan hari pertama Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) kemarin (21/4). Salah satunya di Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

Seorang peserta laki-laki diamankan panitia setelah terbukti mengikuti ujian dengan identitas palsu untuk mewakili orang lain. Kasus ini terungkap setelah panitia melakukan verifikasi berlapis terhadap dokumen peserta.

Baca Juga: USU dan Unimed Perketat Pengawasan UTBK-SNBT 2026, Deteksi Anomali Peserta Luar Sumut

Kepala Subdirektorat Admisi Unesa Sukarmin menjelaskan, awal kecurigaan muncul saat pemeriksaan KTP menggunakan alat pendeteksi. Hasilnya, KTP yang dibawa peserta terindikasi palsu.

Panitia kemudian menelusuri dokumen lain berupa ijazah dan surat keterangan lulus dengan menghubungi langsung pihak sekolah.

“Saat kami cocokkan, foto di ijazah asli berbeda dengan yang dibawa peserta. Dari situ jelas bahwa yang bersangkutan adalah joki,” ujarnya.

Dalam praktiknya, joki tersebut menggunakan seluruh identitas milik orang lain, mulai dari kartu peserta, KTP, hingga ijazah yang telah dimodifikasi dengan foto dirinya. Sementara peserta asli tidak hadir dalam ujian. Dugaan sementara, aksi ini dilakukan untuk membantu calon mahasiswa yang menargetkan masuk fakultas kedokteran itu.

Temuan ini juga mengungkap, pelaku sempat terdaftar pada UTBK tahun sebelumnya, namun tidak mengikuti ujian. Data tersebut terekam dalam sistem pusat dan menjadi salah satu petunjuk dalam proses penelusuran.

Panitia memastikan praktik joki dilakukan secara terencana dengan memanfaatkan celah administrasi.

Setelah dipastikan melakukan kecurangan, pelaku langsung diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Selama ujian berlangsung, panitia tetap membiarkan peserta menyelesaikan tes sambil melakukan verifikasi diam-diam agar tidak mengganggu jalannya ujian.

Unesa menegaskan akan terus memperketat pengawasan dengan pemeriksaan dokumen berlapis, penggunaan metal detector, serta verifikasi langsung ke instansi terkait. “Ini bentuk komitmen kami menjaga integritas seleksi,” katanya.

Masih di Surabaya, tepatnya di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur, ditemukan ketidaksesuaian wajah seorang peserta dengan foto di kartu peserta maupun KTP. Wakil Rektor I Bidang Akademik UPN Veteran Jatim Prof Euis Nurul Hidayah menjelaskan, proses pencocokan dilakukan secara manual sesuai prosedur operasional standar yang berlaku. Temuan itu kemudian dicatat dalam berita acara kecurangan dan dilaporkan ke panitia pusat.

“Kami mengidentifikasi ada perbedaan pada wajah di foto kartu peserta, wajah yang bersangkutan, dan KTP,” katanya.

Meski begitu, pihak kampus tidak dapat memastikan keaslian dokumen KTP yang dibawa oleh terduga pelaku. Nama yang tertera di KTP dan kartu peserta diketahui sama, namun perbedaan terdapat pada wajah yang tidak sesuai dengan identitas resmi. 

Hal itu menjadi fokus utama dalam indikasi pelanggaran.

“Kami tidak bisa sebutkan identitas peserta tersebut karena bukan wewenang kami. Sejauh ini baru menemukan itu dan langsung kami perketat pengawasan di sesi kedua,” katanya.

Anomali Data

Sementara itu, Koordinator Pelaksana Pusat UTBK Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, I Made Narsa mengungkapkan, panitia menemukan sejumlah anomali data peserta yang masuk dalam daftar suspek berdasarkan distribusi dari panitia pusat SNPMB. Daftar tersebut didistribusikan panitia pusat.

Data itu memuat indikasi kejanggalan, seperti kesamaan foto peserta pada tahun berbeda dengan identitas yang berbeda. Salah satu temuan menunjukkan peserta yang mengikuti UTBK 2025 dan 2026 dengan nama berbeda, namun menggunakan foto identik. “Ada satu orang ikut 2025 dengan nama X dan 2026 dengan nama Y, fotonya sama identik,” jelasnya.

Dari hasil pemantauan, peserta yang masuk daftar suspek dengan indikasi joki di lokasi Unair justru tidak hadir saat ujian berlangsung. Peserta tersebut dijadwalkan mengikuti ujian di Kampus C Unair Gedung Nani Ruang Komputasi 2. Dugaan sementara, yang bersangkutan menghindari pengawasan ketat di lokasi tersebut.

Secara keseluruhan, terdapat 79 peserta yang masuk kategori suspek berdasarkan anomali data, meski indikasi kuat praktik joki baru mengarah pada satu orang. Anomali tersebut antara lain terlihat dari ketidakwajaran pilihan lokasi ujian dengan domisili atau pilihan program studi peserta.

Alat Bantu di Telinga Diambil di Klinik THT

Dari pendeteksi metal, seorang peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Diponegoro (Undip), Kota Semarang, Jawa Tengah, diketahui menggunakan alat bantu dengar. Namun, saking kecilnya alat tersebut, panitia tidak berani mengambilnya.

Mengutip Radar Semarang Grup Jawa Pos, peserta perempuan tersebut lalu dibawa ke klinik THT rumah sakit. “Diambil menggunakan alat agar tidak membahayakan kesehatan,” jelas Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Diponegoro (Undip) Heru Susanto, kemarin (21/4).

Heru menyebut, penemuan itu terjadi sebelum ujian dimulai. Bahkan, peserta yang mendaftar di Fakultas Kedokteran Undip tersebut belum masuk ruangan.

Alat tersebut terdeteksi metal detector. “Karena kebetulan peserta ini perempuan, sesuai prosedur kami meminta teman-teman panitia perempuan untuk memeriksa. Dan, ternyata terkonfirmasi di dalam pakaiannya ada metal, plus di dalam telinganya juga ada alat bantu dengar elektronik,” ungkapnya.

Pihaknya, lanjut Heru, telah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan. “Terkait dengan sanksi tentu menjadi kewenangan panitia pusat,” ujarnya.

Alat Bantu Komunikasi 

Upaya melakukan kecurangan juga terungkap di Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Majene.

Panitia berhasil mengamankan dua peserta yang ketahuan membawa alat bantu komunikasi berupa telepon seluler dan headset yang disembunyikan di balik pakaian.

Plt Wakil Rektor 1 Prof. Tasrif Surungan menyebut, kejadian tersebut ditemukan langsung oleh pengawas pada saat kedua peserta belum memasuki ruangan ujian. Kasus tersebut telah dilaporkan kepada panitia pusat.

“Karena ada indikasi bahwa pelaku kecurangan itu terlibat dalam sindikasi, ada sindikat di baliknya, kami pun merasa perlu untuk mengirim surat kepada kepolisian”, ujar Tasrif. 

Sanksi Tegas

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026 Eduart Wolok menyebut, ada 2.940 data anomali yang berpotensi untuk melakukan kecurangan di seluruh pusat UTBK pada hari pertama UTBK-SNBT. Seluruh data tersebut berhasil terdeteksi oleh panitia dan telah dicatat nama-namanya.

Praktik perjokian dilakukan dengan cara bertukar identitas. Modus ini terdeteksi di sejumlah pusat UTBK, di antaranya di pusat UTBK Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Airlangga (Unair), UPN Veteran Jawa Timur, Universitas Negeri Malang (UM), dan Universitas Diponegoro (Undip). “Modusnya ini, orangnya sama, ikut ujian 2025, ikut lagi 2026 dengan nama beda. Di UPN Jawa Timur, fotonya dimodifikasi dikit. Kalau tahun kemarin jilbabnya agak turun ke bawah, tahun ini agak ke atas,” paparnya.

Bagi mereka yang melakukan kecurangan, lanjut Eduart, akan dijatuhi sanksi tegas. Mulai dari diskualifikasi, blacklist dari semua perguruan tinggi negeri (PTN), hingga sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku. (omy/dho/mia/ifa/mkb/ttg/ram)

 

 

Editor : Juli Rambe
#utbk snbt 2026 #kerucarangan saat utbk snbt 2026