MEDAN, SUMUT POS- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) segera meluncurkan program unggulan bertajuk “Sekolah Gratis” yang bertujuan meringankan beban biaya pendidikan bagi masyarakat.
Program ini akan diluncurkan oleh Gubernur Sumut di Lapangan Astaka Deliserdang, pada Sabtu (/5/2/2026) mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, menjelaskan bahwa program ini difokuskan pada pemberian subsidi biaya pendidikan, khususnya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), sehingga siswa tidak lagi dibebani pungutan sekolah.
Baca Juga: Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan Tangkap Pelaku Pembunuhan
“Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk memastikan akses pendidikan yang merata. Nantinya, tidak boleh lagi ada pungutan dalam bentuk apapun di sekolah, termasuk uang komite,” tegas Alexander saat ditemui di kantor Disdik Sumut, Rabu (29/4/2026).
Pada tahap awal pelaksanaan tahun ajaran 2026/2027, program ini akan menyasar wilayah Kepulauan Nias serta lima kabupaten/kota, yakni Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, Tapanuli Utara, dan Kabupaten Langkat.
Menurut Alexander, pemilihan wilayah tersebut didasarkan pada kondisi daerah yang dinilai membutuhkan intervensi lebih cepat dalam sektor pendidikan.
“Untuk tahap awal, kita fokus di daerah yang terdampak dan membutuhkan perhatian khusus. Selanjutnya, program ini akan diperluas secara bertahap ke wilayah Pantai Barat dan daerah lainnya hingga tahun 2029,” ujarnya.
Berbeda dengan skema Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat yang dihitung berdasarkan jumlah siswa, program “Sekolah Gratis” ini menggunakan pendekatan berbasis kebutuhan masing-masing sekolah.
Pemerintah daerah akan menanggung biaya SPP yang sebelumnya dibayarkan siswa. Besaran subsidi pun bervariasi, tergantung pada kondisi sekolah.
“Untuk sekolah yang sebelumnya memungut SPP, subsidi bisa mencapai Rp300 ribu per siswa, yang merupakan angka tertinggi di Sumatera Utara. Sementara untuk sekolah yang tidak memungut SPP, diberikan subsidi sekitar Rp75 ribu, bahkan di beberapa daerah bisa mencapai Rp100 ribu hingga Rp150 ribu,” jelas Alexander.
Program ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut. Pada tahap awal, Pemprov mengalokasikan anggaran sebesar Rp49 miliar untuk satu semester atau enam bulan.
Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung operasional 748 sekolah yang terdiri dari SMA, SMK, serta 29 Sekolah Luar Biasa (SLB) di 10 kabupaten/kota.
Alexander menambahkan bahwa daftar sekolah penerima program akan diumumkan setelah Peraturan Gubernur (Pergub) rampung dan ditandatangani.
“Pergub saat ini masih dalam proses sinkronisasi. Juknis program juga sedang difinalisasi dan akan menjadi lampiran dari Pergub tersebut. Setelah itu selesai, daftar sekolah akan segera kita umumkan,” katanya.
Pemprov Sumut menargetkan program ini dapat terus diperluas setiap tahunnya hingga mencakup seluruh wilayah pada 2029. Program ini diharapkan mampu meningkatkan angka partisipasi sekolah sekaligus menekan angka putus sekolah di Sumatera Utara.
“Ini adalah komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa tidak ada lagi anak yang tidak sekolah hanya karena alasan biaya,” pungkas Alexander. (san/ram)
Editor : Juli Rambe