Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

3,9 Juta Anak Masih Tak Bersekolah, Kemendikdasmen Luncurkan SPMB PJJ untuk Jemput ATS

Johan Panjaitan • Senin, 6 Juli 2026 | 09:00 WIB
Ilustrasi pendaftaran SPMB. (webperdoski)
Ilustrasi pendaftaran SPMB. (webperdoski)

 

JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com – Akses pendidikan yang merata masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah. Hingga April 2026, tercatat hampir empat juta anak Indonesia masih berada di luar sistem pendidikan formal. Untuk menekan angka tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru Pendidikan Jarak Jauh (SPMB PJJ) 2026 dengan pendekatan yang berbeda: layanan pendidikan mendatangi anak, bukan lagi menunggu mereka datang ke sekolah.

Berdasarkan data Kemendikdasmen per 1 April 2026, jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) mencapai 3.966.858 orang. Mereka terdiri atas anak yang belum pernah mengenyam pendidikan, putus sekolah (drop out), maupun lulusan yang tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya.

Baca Juga: Sekolah Rakyat Kekurangan 90 Ribu Guru Agama, Kemenag Petakan Solusi agar Program Tetap Optimal

Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2025 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan penyebab anak tidak bersekolah sangat beragam. Mulai dari keterbatasan ekonomi, pernikahan usia dini, hingga menjadi korban perundungan.

Sebagai langkah percepatan penanganan, Kemendikdasmen menghadirkan SPMB PJJ yang dikelola Direktorat Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus. Program ini secara khusus menyasar sekitar 2,4 juta ATS berusia 16 hingga 18 tahun agar kembali memperoleh akses pendidikan.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menegaskan, jutaan ATS harus segera dijangkau agar tidak semakin jauh dari dunia pendidikan.

"Tugas kita adalah menjangkau mereka kembali ke sekolah dan memastikan mereka menyelesaikan pendidikan sehingga tidak kehilangan kesempatan memperbaiki masa depan," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (4/7).

Menurut Suharti, pendekatan pelayanan pendidikan harus berubah. Jika selama ini sekolah cenderung menunggu peserta didik datang, kini negara harus hadir secara aktif menjangkau anak-anak yang menghadapi hambatan mengakses pendidikan.

"Hari ini kita harus berani mengubah paradigma. Untuk anak-anak yang mengalami hambatan akses pendidikan, negara harus hadir mendekati dan menjemput mereka," katanya.

Baca Juga: BMKG Minta Daerah Siaga, El Nino Ancam Pasokan Air dan Produksi Pertanian

Ia menambahkan, pendidikan yang berkeadilan bukan berarti memberikan layanan yang sama kepada seluruh anak, melainkan memastikan setiap anak memperoleh dukungan sesuai kebutuhan dan kondisi yang dihadapinya.

Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen Tatang Muttaqin mengatakan, SPMB PJJ bukan sekadar mekanisme penerimaan peserta didik baru. Program tersebut merupakan gerakan nasional untuk mengembalikan ATS ke dalam sistem pendidikan.

Karena itu, indikator keberhasilannya tidak hanya diukur dari banyaknya anak yang mendaftar, tetapi juga dari kemampuan mereka bertahan hingga menyelesaikan pendidikan.

"Target akhirnya bukan banyaknya pendaftar atau anak yang kembali ke bangku sekolah, tetapi berapa banyak yang mampu bertahan sampai lulus," tegas Tatang.

Pandangan serupa disampaikan Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Kemendikdasmen Saryadi. Menurutnya, SPMB PJJ menjadi titik balik dalam pelayanan pendidikan bagi kelompok rentan.

"Anak tidak sekolah tidak boleh lagi menunggu layanan. Justru layanan yang harus mendatangi mereka," ujarnya.

Deklarasi Nasional

Peluncuran program tersebut juga dibarengi dengan Deklarasi Nasional Gerakan Daerah Nol Anak Tidak Sekolah melalui pendidikan jarak jauh.

Baca Juga: Tim KAJD Kuasai Binjai Archery Championship II 2026

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Kementerian Dalam Negeri Paudah menegaskan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan seluruh anak memperoleh hak atas pendidikan sebagai bagian dari pemenuhan standar pelayanan minimal.

Pada 2026, SPMB PJJ mulai diterapkan di 32 provinsi dengan melibatkan 132 sekolah penyelenggara. Pemerintah berharap program ini menjadi pintu masuk untuk menekan angka Anak Tidak Sekolah sekaligus membuka kembali kesempatan bagi mereka memperoleh ijazah, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, maupun memasuki dunia kerja.

Di tengah masih tingginya angka ATS, perubahan paradigma pelayanan pendidikan menjadi kunci. Negara tak lagi sekadar membuka pintu sekolah, tetapi aktif menjemput anak-anak yang selama ini tertinggal agar tidak kehilangan hak dan masa depan mereka.(jpg/han)

Editor : Johan Panjaitan
#spmb #anak #kemendikdasmen #pjj