Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Rafriandi: Hasil Putusan MK Bisa Berpotensi Mencoreng Kemenangan yang Sudah Diraih

Redaksi Sumutpos.co • Rabu, 8 Januari 2025 | 16:35 WIB
Pengamat Politik UISU, Rafriandi. ISTIMEWA/SUMUT POS.
Pengamat Politik UISU, Rafriandi. ISTIMEWA/SUMUT POS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO - Terkait prediksi hasil putusan MK di Pilgub Sumut, Pengamat Politik UISU Rafriandi mengatakan, merujuk hasil Pilkada DKI Jakarta antara Pramono Anung dan Rano Karno 50.07 Persen dan direncanakan Ridwan Kamil dan Suswono yang pada awalnya ingin menggugat ke MK agar tercipta dua putaran, ternyata batal diteruskan.

Dirinya mencermati, justru peluang pasangan Ridwan Kamil dan Suswono paling memungkinkan untuk bisa masuk ke Sidang MK karena semua infrastruktur politik ada di belakang lasangan Ridwan Kamil dan Suswono, dimana Kim Plus dan dukungan Jokowi, serta Prabowo Subianto memungkinkan untuk pengajuan ke Sidang MK.

"Tapi nyatanya Prabowo tidak merestui dikarenakan selisih suara antara Pasangan Pramono Anung dan Rano Karno dengan Ridwan Kamil dan Suswono terlalu jauh,"ucapnya.

Ia menjelaskan, jika ditarik ke Pilkada Sumut yang diikuti dua pasangan antara Bobby Nasution dan Surya maupun Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala terlalu jauh juga selisih nya, antara 64.5% dengan 35.5% berdasarkan rekapitulasi KPU Sumut 2024.

Kalau pun pasangan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala tetap ingin menggugat ke MK, maka sebagai tempat yang dilindungi Undang undang dan hak semua peserta pilkada yang mengikuti. Artinya, persidangan MK nantinya akan sangat menarik dan ditunggu warga Sumut seperti apa data data dan fakta yang akan di hadirkan dipersidangan MK.

"Ini tergantung kepiawaian tim hukum pasangan 02 Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala dalam upaya memperjelas hak mereka yang merasa dirugikan dalam Pilkada Serentak di Sumut 2024," ucapnya," ucapnya saat dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (8/1/2025).

Bagi pasangan Bobby Nasution dan Suryal, lanjutnya, persidangan MK perlu ditanggapi secara serius.

"Memang di atas kertas Pasangan Bobby Nasution dan Surya sudah menang Pilgub Sumut, tapi hasil sidang MK ini bisa mencoreng kemenangan yang sudah diraih, jadi antisipasi terhadap dugaan dan fakta sidang MK nantinya perlu dipersiapkan data dan pengacara yang handal, dan faham dinamika persidangan yang manakala akan berhadapan dengan bukti bukti yang disodorkan lawan politik pasangan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala,"tandasnya.

"Dan jika beberapa data yang dipersiapkan bisa dibuktikan Pasangan 02 dan itu diterima MK dan bukti bukti yang diajukan team hukum 02 bisa menjadi catatan kelam pilkada Sumut, itu yang perlu di antisipasi Pasangan Bobby Nasution dan Surya,"pungkasnya lagi. (san)

Editor : Redaksi
#putusan mk