MEDAN, SUMUT POS- Koordinator Daerah Sumatera Utara Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Itsqon Wafi Fauzan Nasution, menyampaikan kekhawatiran mendalam terhadap wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menurut Itsqon, wacana tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kualitas demokrasi di Indonesia, khususnya di daerah. Dari sudut pandang mahasiswa dan gerakan BEM di Sumatera Utara, perubahan sistem ini dinilai sebagai langkah mundur dalam perjalanan demokrasi nasional.
Itsqon menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD merupakan sistem lama yang pernah diterapkan sebelum tahun 2005 dan terbukti lebih banyak menimbulkan kerugian dibandingkan manfaat.
“Jika Pilkada tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat, maka semangat demokrasi akan mengalami kemunduran yang signifikan. Rakyat kehilangan hak fundamental untuk menentukan pemimpinnya secara langsung,” ujarnya saat memberikan keterangannya kepada Sumut Pos, Jumat (9/1/2026).
Ia menilai, sistem tersebut bertentangan dengan semangat demokrasi partisipatif yang selama ini diperjuangkan pascareformasi.
BEM SI Sumut juga menyoroti potensi menguatnya kepentingan oligarki jika Pilkada dilakukan melalui DPRD. Menurut Itsqon, mekanisme ini sangat rawan dimanfaatkan oleh elit politik dan kelompok berkepentingan.
“Pemilihan oleh DPRD akan membuka ruang besar bagi politik transaksional. Keputusan politik hanya akan menguntungkan elit lokal dan partai-partai politik tertentu,” katanya.
Ia menambahkan, afiliasi DPRD dengan partai politik berpotensi menciptakan dominasi satu partai di daerah tertentu, sehingga menggerus prinsip keadilan dan kompetisi yang sehat dalam demokrasi.
Lebih lanjut, Itsqon menilai wacana tersebut tidak sejalan dengan cita-cita Reformasi 1998 yang bertujuan membangun sistem demokrasi yang lebih terbuka, transparan, dan berpihak kepada rakyat.
Meski alasan efisiensi anggaran sering dijadikan dasar perubahan sistem Pilkada, BEM SI Sumut menilai penghematan biaya tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mengorbankan prinsip demokrasi.
“Pengurangan biaya tidak sebanding dengan harga yang harus dibayar, yakni hilangnya kedaulatan rakyat,” tegasnya.
Jika wacana ini disahkan oleh DPR RI, BEM SI Sumut menyatakan akan mengambil langkah-langkah strategis. Mulai dari meningkatkan kesadaran publik melalui edukasi dan diskusi, hingga menyebarkan hasil kajian akademik terkait dampak buruk perubahan sistem Pilkada tersebut.
Selain itu, BEM SI Sumut juga telah menginisiasi rencana aksi massa sebagai bentuk penolakan. Meski sempat tertunda akibat bencana alam di beberapa daerah, Itsqon memastikan langkah turun ke jalan akan dilakukan apabila kebijakan tersebut resmi disahkan.
“Kami siap mengonsolidasikan kekuatan mahasiswa dan masyarakat sipil untuk menjaga demokrasi tetap berada di tangan rakyat,” pungkasnya. (rel/san/ram)
Editor : Juli Rambe