BATUBARA,SUMUTPOS.CO- Bupati Batubara resmi digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan oleh Para Guru korban terkait dugaan kecurangan seleksi
seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batubara.
Firma Hukum ZS and Partner mendampingi guru-guru yang merasan menjadi korban kecurangan PPPK Batubara Tahun 2023 resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan melalui E-court pada 5 April 2024.
"Perjuangan melawan kebengisan Pemkab Batubara lewat gugatan kita bersama guru-guru resmi diterima
PTUN Medan dengan nomor register 43/G/2024/PTUN.MDN," ucap Daniel Pardede perwakilan ZS dan partner saat dikonfirmasi,Sumut Pos, Minggu(14/4/2024).
Menurut Daniel, Bupati Batubara telah lalai dan melakukan kesewenang-wenangan terhadap proses penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui surat no 810/6235/2023 tanggal 26 september 2023.
"Surat pengumuman hasil akhir seleksi no 810/8476/2023 yang menjadi objek sengketa itu dikeluarkan saat Ir zahir,MAP masih jadi Bupati Batubara, artinya yang tergugat saat ini yah Bupati melalui Pj Bupati sekarang," ucapnya.
Pada tahap awal ini, kata Daniel, kita bersyukur PTUN telah menerima pokok gugatan dan telah menjadwalkan sidang perkara pada 23 april mendatang.
"Harapan kita bahwa ketika objek sengketa ini digugat ke PTUN Medan akan membawa posisi objek gugatan menjadi status quo, dalam artian Bupati atau pejabat Bupati tidak boleh melakukan tindakan lebih lanjut terkait proses PPPK 2023," ucapnya.
Seperti diketahui, Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan lima orang tersangka di kasus seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batu Bara.
Kelima tersangka tersebut masing-masing, Faizal, adik kandung Bupati Batubara periode 2018-2023, Zahir dengan barang bukti uang Rp2 milliar rupiah.
Kemudian, empat pejabat lainnya dari Dinas Pendidikan dan BKPSDM Batu Bara. Masing-masing, Kepala BKPSDM Batubara berinisial MD, Kepala Dinas Pendidikan inisial AH, Sekretariat Disdik DT dan seorang Kabid di Disdik Batu bara. (mag-3/han).
Editor : Redaksi