TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO - Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi melaksanakan kegiatan sosialisasi penanganan masalah kebakaran selama dua hari tanggal 22-23 Juli 2024 di Aula Kelurahan Lalang Jalan Bukit Bundar Kota Tebingtinggi.
Kegiatan ini sengaja dilakukan oleh Kelurahan Lalang dengan peserta anak remaja, orang tua laki-laki dan perempuan dimasukkan untuk memberikan edukasi pendidikan kepada masyarakat bagaimana cara pencegahan dan tindakan yang dilakukan apabila terjadi kebakaran.
"Saat ini musim kemarau telah terjadi di wilayah Kota Tebingtinggi, sudah pasti tingkat kerawanan terjadi bencana kebakaran sangat tinggi. Untuk memahami tindakan pencegahan, penanggulangan masalah kebakaran, makanya masyarakat harus diberikan edukasi agar selalu memahami," ungkap Lurah Lalang, Khairani, Selasa (23/7).
Dalam hal ini, nantinya Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tebingtinggi memberikan edukasi mulai dari sosialisasi hingga praktek langsung penanganan kebakaran dan bagaimana cara memadamkan api bila terjadi kebocoran tabung gas dan kebakaran yang disebabkan oleh lainnya.
"Mudahan dengan adanya kegiatan sosialisasi penanganan kebakaran ini, rawan penyebab kebakaran bisa dicegah. Nantinya ilmu yang sudah didapat akan diimplementasikan kepada warga lainnya," ujar Khairani.
Sedangkan narasumber dari Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tebingtinggi, Muhammad Hersan Kota memaparkan tentang tindakan pencegahan terjadinya kebakaran, seperti penyebab kebakaran karena bocornya tabung gas dan konsleting arus listrik di rumah.
"Tindakan yang dilakukan apabila terjadi kebocoran tabung gas, jangan ketakutan, hadapi dengan tenang, ambil goni atau kain dibasahi dengan air lalu ditutupkan dibagian yang bocor untuk menutup ruang oksigen. Untuk konsleting listrik, seperti pada panel atau kabel, tindakan pertama siram menggunakan pasir atau lumpur, jangan menggunakan air. Selanjutnya hubungi pihak Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tebingtinggi," bilang Hersan.
Ditambahkan Hersan, kepada peserta apabila rumah kondisi kosong, hendak bepergian, maka stop kontak harus dicabut, begitu juga peralatan elektronik lainnya, sambungan dengan arus harus dicabut cok kabelnya dan biasakan kabel jaringan listrik dirumah harus diganti apabila sudah lewat masa ambang batasnya.
Dijelaskan kembali, saat ini Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan Kota bukan saja melayani bencana kebakaran saja, tapi bidang penyelamatan lainnya, seperti tindakan pengamanan ular masuk dalam rumah, pemusnahan sarang tawon, membuka cincin yang tidak bisa terlepas dan tindakan penyelamatan lainnya.
"Diharapkan kepada peserta yang sudah mengikuti sosialisasi dan pelatihan tindakan pencegahan kebakaran, untuk bisa menerapkan apabila terjadi bencana kebakaran," jelasnya. (ian)
Editor : Redaksi