LABUSEL, SUMUTPOS.CO-Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza, S.H., S.I.K., M.H., menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung (KPPBC TMP C Teluk Nibung), Nurhasan Ashari, S.E M.M, di ruang Kapolres Labuhanbatu Selatan, pada Selasa (4/2/25).
Kunjungan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung (KPPBC TMP C Teluk Nibung) bertujuan untuk memperkuat kerja sama serta meningkatkan sinergitas antara kepolisian dan Bea Cukai, khususnya dalam pengawasan serta penindakan terhadap peredaran barang-barang ilegal.
Nurhasan Ashari juga menyampaikan Apresiasi atas keberhasilan Kapolres Labuhanbatu Selatan beserta jajaran Polres dalam mengungkap peredaran pita cukai rokok palsu di wilayah hukumnya.
“Kami sangat mengapresiasi kerja cepat dan profesionalisme Kapolres Labuhanbatu Selatan beserta jajarannya dalam menangani dan mengungkap kasus peredaran pita cukai rokok palsu, serta berhasil mengamankan sebanyak 30 kotak/dus besar.
Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergitas antara kepolisian dan Bea Cukai dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum di sektor perpajakan.
Nurhasan Ashari menambahkan, bahwa peredaran pita cukai palsu tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat serta berpotensi merugikan masyarakat luas.
Oleh karena itu, pihak Bea Cukai akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk memperkuat pengawasan serta melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah kejadian serupa.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung upaya penegakan hukum terkait peredaran barang ilegal.
“Kami akan terus bersinergi dengan Bea Cukai dalam menindak peredaran barang tanpa izin resmi, termasuk pita cukai palsu. Keamanan dan ketertiban wilayah adalah prioritas utama kami,”pungkasnya. (mag4/han)
Editor : Redaksi