Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Jamsostek kepada Kepling di Binjai Selatan

Juli Rambe • Kamis, 26 Juni 2025 | 16:30 WIB
EDUKASI: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai saat memberi edukasi kepada kepling di Binjai Selatan. (Dok: Istimewa/Sumut Pos)
EDUKASI: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai saat memberi edukasi kepada kepling di Binjai Selatan. (Dok: Istimewa/Sumut Pos)

 

BINJAI, SUMUTPOS.CO- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai menggelar sosialisasi kepada kepala lingkungan di Kecamatan Binjai Selatan, Rabu (25/6/2025). 

Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko pekerjaan yang mereka hadapi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Syarifah Wan Fatimah menjelaskan, kepling memiliki potensi risiko dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Mereka tidak mengenal waktu dalam memberikan pelayanan masyarakat. 

Risiko sebagai pelayan masyarakat itu dapat terjadi kapanpun dan di manapun. Karena itu, kepala lingkungan agar terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

"Dengan begitu, seluruh risiko kecelakaan kerja dan kematian selama melaksanakan tugas pekerjaan atau pelayanan sebagai kepala lingkungan terlindungi BPJS ketenagakerjaan," jelas Syarifah.

Apabila terjadi kecelakaan kerja, biaya perawatan dan pengobatan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pun jika terjadi cacat, diberikan santunan cacat sesuai indikasi medis.

Kemudian kalau peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia, perlindungan jaminan sosial berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta diserahkan kepada ahli warisnya.

"Ketika meninggal dan masih aktif selama tiga tahun menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, anaknya yang sekolah maksimal dua orang mendapat beasiswa sampai perguruan tinggi," tutupnya. (ted/ram)

 

 

Editor : Juli Rambe