Sumutpos.jawapos.com-DPP Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) menolak konversi dari tanaman teh ke komoditi kelapa sawit di wilayah HGU PTPN IV. Himapsi juga meminta stop penambahan dan perubahan tanaman di wilayah Perkebunan Teh HGU PTPN IV.
Selain itu, Himapsi meminta PTPN IV bertanggung jawab atas kerugian masyarakat terhadap dampak negatif dari konversi. Himapsi juga menegaskan bahwa Kebun Teh Sidamanik harus tetap dijadikan sebagai ikon Kabupaten Simalungun melalui agrowisata dan penyokong wisata Danau Toba.
"Beberapa poin ini telah disampaikan DPP Himapsi melalui surat yang ke kantor Regional II PTPN IV pada tanggal 10 Desember 2024 dengan Nomor Surat 31/DPP-HIMAPSI/XII/2024," kata Ketua Umum Himapsi Dian G Purba SE MSi dan Sekjen Himapsi Jheni Yusuf Saragih SPd MPd di Medan, Minggu (13/7).
Dian G Purba SE MSi dan Jheni Yusuf Saragih SPd MPd memberikan sinyal kepada seluruh kader untuk mengawasi kegiatan rencana konversi. Menurut ketua umum, konversi kebun teh ke komoditi sawit pernah terjadi di kebun Marjandi, Panei Tongah, yang membuat masyarakat mengalami kebanjiran.
Kabupaten Simalungun secara historis, lanjutnya, dikenal dengan komoditi teh unggul dan dipasarkan hingga penjuru dunia. Dapat dilihat dari logo Pemerintah Kabupaten Simalungun saat ini masih sangat jelas adanya simbol kebun teh di dalamnya.
"Kerugian lainnya terhadap aspek sosial budaya juga cukup jelas. Dahulu, leluhur etnis Simalungun (kerajaan) bertarung secara politik hingga kucurkan darah mempertahankan wilayahnya dan mewariskan kepada penerus," ucap Dian G Purba SE MSi yang juga sebagai dosen tersebut.
Jheni Yusuf Saragih SPd MPd menambahkan, bahwa dampak negatif terhadap aspek lingkungan juga sangat mempengaruhi keasrian alam Sidamanik yang dikenal masyarakat dengan udara sejuknya. Tak hanya itu, kebun teh ini juga telah menjadi spot agro wisata yang dapat mempengaruhi aspek ekonomi masyarakat.
"Kawasan Sidamanik adalah penyokong wisata dunia yaitu Danau Toba. Kalau konversi menjadi niat bisnis menjanjikan, berarti pihak PTPN IV tidak pernah mau mendukung program pemerintah pusat untuk meningkatkan pendapatan masyarakat lewat pariwisata," terang Jheni Yusuf Saragih SPd MPd yang juga berprofesi sebagai dosen universitas swasta di Medan.
Perlu diketahui, bahwa wacana konversi kebun teh ke sawit oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN IV) Regional II di Kabupaten Simalungun sudah terjadi sejak tahun 2012. Sejak saat itu, niat konversi pun selalu diketahui oleh tokoh-tokoh masyarakat dan para aktivis lingkungan di Siantar dan Simalungun.
Namun, niat itu tak berhenti dan kembali bergulir dengan dalih mengundang sosialisasi tanam ulang kelapa sawit melalui surat yang ditujukan kepada camat Sidamanik bernomor 2KTH/X/08/VII/2025.
Dalam surat yang ditandatangani Armansyah Putra (manajer Kebun Bah Butong) disampaikan agar dalam sosialisasi tersebut dihadiri perangkat kecamatan dan perangkat lainnya seperti perwakilan dari kelurahan/nagori lingkup Kecamatan Sidamanik.
Buntut sosialisasi tanam ulang sawit, sebagian besar masyarakat menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan (Dapil) 10 Simalungun-Siantar. Sebab konversi ini dinilai memiliki dampak buruk terhadap beberapa aspek sosial, budaya, lingkungan dan ekonomi.
Saat ini terdapat delapan anggota DPRD Sumut dari Dapil 10 yakni Mangapul Purba, Gusmiyadi, Rony Renaldo Situmorang, Timbul Jaya Sibarani, Dharma Putra Rangkuti, Frangky Partogi Wijaya Sirait, Hefriansyah dan Dasa Marolop Sinaga.
PTPN telah dilibatkan dalam diskusi bersama Kementerian BUMN atas inisiatif dari DPRD yang melakukan kunjungan kerja ke Jakarta. Disepakati bahwa tidak akan ada konversi lahan lagi, di luar dari areal yang selama ini telah dikerjakan sebagai lahan sawit di kawasan Kecamatan Sidamanik. Karena ini merupakan potensi sejarah dan agrowisata yang strategis untuk Kabupaten Simalungun.
"Bahwa harusnya, manajemen kebun memiliki kepekaan terhadap penolakan. Jangan lagi mengulangi persoalan yang dulu sudah memunculkan persoalan yang kompleks," pungkas Mangapul, Sabtu (12/7).
Sejak terpublikasinya surat undangan sosialisasi pihak PTPN IV Regional II Kebun Bah Butong, organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan lokal termasuk Himapsi menyerukan agar masyarakat Simalungun menolak konversi. (rel/dmp)
Editor : Johan Panjaitan