NIAS BARATA, Sumutpos.jawapos.com-Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Jalan Nasional ruas Sirombu–Afulu, memastikan bahwa Jembatan Oyo dalam kondisi aman secara struktural dan masih dapat dilalui oleh masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan untuk merespons beredarnya informasi di media sosial yang menyebut adanya potensi kegagalan konstruksi pada jembatan tersebut.
Cover Zebua selaku PPK menjelaskan. bahwa PT Jaya Konstruksi sebagai pelaksana proyek, tengah melakukan perbaikan pada sejumlah elemen jembatan seperti oprit dan trotoar.
Perusahaan juga telah menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan perbaikan sesuai aturan dan dalam masa pemeliharaan yang telah ditetapkan. Adapun pekerjaan perbaikan lantai jembatan kini dalam tahap akhir evaluasi teknis oleh vendor, dan dijadwalkan akan dimulai dalam satu hingga dua minggu ke depan.
Menanggapi sejumlah pemberitaan yang menyebut proyek tersebut sebagai proyek gagal, PPK menegaskan bahwa pembangunan ruas jalan dan jembatan Sirombu–Afulu justru membawa dampak positif yang besar bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Nias Barat dan Nias Utara.
“Secara struktur, Jembatan Oyo dinyatakan aman. Saat ini kami tengah mengawasi ketat pelaksanaan pemeliharaan yang dilakukan oleh pihak kontraktor. Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung proses perbaikan agar berjalan lancar dan tepat waktu,” ujar Cover Zebua kepada Sumutpos.co, Sabtu (26/7/2025).
Proyek ini dinilai telah meningkatkan konektivitas antarwilayah yang sebelumnya hanya dapat dijangkau melalui jalur laut dengan waktu tempuh hingga tiga jam. Kini, perjalanan dari Sirombu ke Afulu dapat dilakukan kurang dari satu jam melalui jalur darat, sehingga mempercepat mobilitas masyarakat dan distribusi barang.
“Selain memperlancar arus logistik dan hasil pertanian, proyek ini juga mendorong pertumbuhan sektor pariwisata di wilayah pantai barat Kepulauan Nias dan membuka akses pasar yang lebih luas, termasuk bagi komoditas unggulan seperti kelapa,” jelas PPK.
Lebih lanjut, PPK menegaskan bahwa seluruh pekerjaan fisik telah rampung dan saat ini proyek memasuki masa pemeliharaan, di mana kontraktor wajib melakukan perbaikan terhadap kerusakan atau kekurangan yang muncul. Ia juga menekankan bahwa pemeliharaan merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjamin mutu infrastruktur jangka panjang.
“Tidak ada proyek yang sempurna, tetapi kami tidak lari dari tanggung jawab. Kami terus melakukan evaluasi dan pemeliharaan agar jalan dan jembatan tetap dalam kondisi aman dan layak digunakan,” tambahnya.
Sebagai penutup, PPK mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami pastikan Jembatan Oyo tetap aman dilalui. Perbaikan akan segera dilakukan pada bagian-bagian yang memang diperlukan sesuai ketentuan,” pungkasnya. (mag-9/han)
Editor : Johan Panjaitan