TEBINGTINGGI, SUMUT POS- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebingtinggi, Muhammad Syah Irwan, menyambut baik audiensi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi yang membahas kebutuhan fasilitas kantor KPU yang permanen dan terintegrasi di Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi.
Muhammad Syah Irwan yang didampingi oleh perwakilan dari Bagian Administrasi Pemerintahan, Rizky Syafitri dan Kabid Administrasi Aset Daerah BPKPAD, Syafri Amri Siregar menyampaikan bahwa pihaknya berjanji akan berkoordinasi dengan Wali Kota, Wakil Wali Kota dan OPD terkait mengenai kebutuhan fasilitas KPU.
"Kita akan koordinasi sama Wali Kota Tebingtinggi, Wakil Wali Kota dan para OPD terkait masalah fasilitas pembangunan kantor KPU Tebingtinggi," ujar Muhammad Syah Irwan.
Sebelumnya, Ketua Komisaris KPU Kota Tebingtinggi, Emil Sofyan, menyampaikan bahwa kondisi kantor KPU Tebing Tinggi saat ini sudah tidak memadai.
"Kantor KPU yang ada sejak 2002 hingga 2025 ini belum pernah direnovasi. Saat ini ruang sekretariat dan komisioner terpisah, sehingga menyulitkan kami untuk bekerja secara maksimal," jelas Ketua KPU Tebingtinggi, Emil Sofyan, Kamis (28/8/2025) di Jalan Rumah Sakit Umum Kota Tebingtinggi.
Emil Sofyan berharap Pemerintah Kota Tebingtinggi menjadikan pembangunan kantor KPU sebagai skala prioritas pada tahun anggaran 2026. KPU menyerahkan sepenuhnya kepada Pemko Tebingtinggi terkait lokasi lahan dan pembangunan.
"Beberapa opsi lahan yang dibahas dalam pertemuan ini, di antaranya adalah lahan di TC atau BP 7. Masalah kantor KPU ini sudah berlarut-larut sejak pemilu ke pemilu dan belum pernah terselesaikan secara tuntas," tegas Emil Sofyan.
Diharapkan Emil, bahwa pihaknya ingin kantor KPU bisa memadai dan terintegrasi seperti di daerah lain, seperti Asahan, Tanjung Balai, dan Batubara. (ian/ram)
Editor : Juli Rambe