Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

DPRD Batubara Dorong Revisi RTRW: Tiga Zona Baru untuk Wajah Baru Batubara, Pemerintahan, Industri dan Budaya Melayu

Johan Panjaitan • Kamis, 9 Oktober 2025 | 21:45 WIB
Anggota DPRD Batubara, Nafiar. (Dok Liberti H Haloho/ Sumut Pos)
Anggota DPRD Batubara, Nafiar. (Dok Liberti H Haloho/ Sumut Pos)

BATUBARA, Sumutpos.jawapos.com-Arah pembangunan Kabupaten Batubara diprediksi akan mengalami perubahan besar. Dorongan untuk menata ulang peta tata ruang wilayah kini menguat di DPRD.

Anggota DPRD Batubara Fraksi Karya Nasional dari Partai Golkar, Nafiar, S.Pd., M.Si, mendesak pemerintah daerah segera merevisi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Menurutnya, revisi RTRW bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi langkah strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan dengan potensi nyata dan tantangan terkini Batubara.

“Kita ingin Batubara memiliki arah pembangunan yang jelas dan berimbang. Secara geografis dan sosial ekonomi, wilayah ini layak dibagi menjadi tiga pusat pertumbuhan baru,” ujar Nafiar, Kamis (9/10/2025).

Tiga Zona Pembangunan Batubara

1. Zona Kota Administratif – Lima Puluh dan Sekitarnya
Kawasan ini dirancang menjadi pusat pemerintahan dan pelayanan publik. Letaknya yang berada di tengah wilayah Batubara menjadikannya strategis sebagai “kota administratif” kabupaten.

2. Zona Industri – Kuala Tanjung dan Sekitarnya
Dengan keberadaan pelabuhan internasional dan kawasan industri, Kuala Tanjung disiapkan sebagai motor penggerak ekonomi Batubara. Infrastruktur yang berkembang pesat diharapkan menjadikan wilayah ini episentrum industri dan manufaktur daerah.

3. Zona Budaya Melayu – Tanjung Tiram, Nibung Hangus, dan Sekitarnya
Kawasan pesisir ini akan difokuskan pada pengembangan budaya dan pariwisata berbasis warisan Melayu. Gedung Istana Datuk Lima Laras di Nibung Hangus menjadi simbol identitas sejarah yang dapat diangkat menjadi destinasi unggulan.

“Wilayah pesisir punya nilai historis tinggi. Kalau dikelola dengan baik, bisa menjadi basis ekonomi kreatif dan wisata budaya Melayu,” tambah Nafiar.

Usulan Relokasi Rumah Dinas Bupati

Dalam kesempatan yang sama, Nafiar juga menyoroti penempatan rumah dinas Bupati Batubara yang saat ini berada di kompleks Tanjung Gading.
Ia menilai lokasi tersebut terlalu tertutup bagi masyarakat umum dan mengusulkan agar dipindahkan ke wilayah Kecamatan Sei Balai, tepatnya di bekas rumah dinas Asisten Kepala (Askep) Simpang Sei Bejangkar.

“Bupati adalah pejabat publik. Rakyat harus mudah bersilaturahmi. Kalau di Tanjung Gading, warga harus melewati pemeriksaan dan meninggalkan KTP di pos keamanan. Ini perlu ditinjau ulang,” tegasnya.

Sinkronisasi Politik dan Perencanaan Wilayah

Dorongan revisi RTRW ini juga memiliki dimensi politik. Sebagai kader Partai Golkar, Nafiar menilai arah pembangunan harus sinkron dengan visi kesejahteraan rakyat dan strategi nasional.
Ia juga mengingatkan adanya ketidaksesuaian dalam RTRW 2020, terutama terkait kawasan laut dan pulau-pulau kecil yang sebenarnya menjadi kewenangan Provinsi Sumut dan pemerintah pusat.

“Kita tidak bisa terus berpegang pada perda lama yang tidak relevan. DPRD dan eksekutif harus berani menyesuaikan agar pembangunan tepat sasaran,” ujarnya menegaskan.

Menuju Batubara yang Tertata dan Berdaya Saing

Revisi RTRW diharapkan menjadi fondasi baru bagi tata ruang Batubara yang modern, produktif, dan berkarakter. Dengan pembagian tiga zona besar — administratif, industri, dan budaya — Batubara berpotensi tumbuh sebagai kabupaten berdaya saing industri, berwawasan budaya, dan ramah masyarakat.(lib/han)

Editor : Johan Panjaitan
#pembangunan #rtrw #Menata Ulang #revisi perda #DPRD Batubara