DAIRI, Sumutpos.jawapos.com-Kabar baik bagi para petani. Pemerintah resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk empat jenis pupuk bersubsidi, yakni Urea, NPK/Phonska, NPK Formula, dan Pupuk Organik.
Kebijakan ini mulai berlaku sejak 22 Oktober 2025, dan diharapkan mampu menekan biaya produksi pertanian serta meningkatkan kesejahteraan petani.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Dairi, Lipinus Sembiring, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/10/2025).
“Penurunan HET pupuk bersubsidi bertujuan mengurangi biaya produksi pertanian sehingga penerimaan petani meningkat dan kesejahteraan mereka lebih baik,” ujar Lipinus.
Adapun rincian harga pupuk bersubsidi sebelum dan sesudah diturunkan yakni untuk pupuk jenis Urea harga sebelumnya Rp122.500 per zak menjadi Rp90.000 per zak.
Selanjutnya, pupuk NPK/Phonska harga sebelumnya Rp115.000 per zak menjadi Rp 92.000 per zak. Kemudian, pupuk NPK Formula harga sebelumnya Rp3.300 per kilogram (kg) menjadi Rp2.640 per kilogram.
"Lalu, pupuk Organik dari sebelumnya Rp800 per kilogram menjadi Rp640 per kilogram," ujar Lipinus.
"Dipaparkan, sesuai data hingga bulan September 2025, pengalokasian pupuk bersubsidi sesuai kuota untuk pupuk subsidi jenis urea sebanyak 22.485 ton, sudah tersalur 14.556 ton, sisa belum tersalur sebanyak 7.929 ton.
Baca Juga: Wali Kota Tunjuk Chairin Simanjuntak Plh Sekda Binjai, Berpengalaman dan Jejaring Luas
Selanjutnya, pupuk NPK / Phonska jumlah kuota 31.481 ton, yang sudah tersalur 18.500 ton, belum tersalur 12.936 ton.
Lalu, NPK formula khusus jumlah kuota 3.824 ton, sudah tersalur 732 ton dan belum tersalur 3.092 ton dan pupuk Organik dengan kuota 1750 yang sudah tersalur 628 ton dan belum tersalur sebanyak 1.123 ton.
Lipinus mengatakan, mamfaat kebijakan pemerintah atas penurunan HET itu kepada petani Dairi dengan catatan jika kuota pupuk habis atau tersalur seratus persen, jika dikonversi ke rupiah sebesar Rp11.739.188.194.
Lipinus menambahkan, tidak ada kendala terkait pengalihan HET ditingkat kios pengecer, karena sudah disosialisasikan, ungkapnya. (rud/han)
Editor : Johan Panjaitan