Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

BNNK Tebingtinggi Mantapkan Langkah Menuju “Kota Tanggap Narkoba” 2026

Johan Panjaitan • Kamis, 30 Oktober 2025 | 21:35 WIB
Suasana kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) Tahun 2025 di Aula Bappeda Kota Tebing Tinggi. (AZAN PURBA/SUMUT POS)
Suasana kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) Tahun 2025 di Aula Bappeda Kota Tebing Tinggi. (AZAN PURBA/SUMUT POS)

TEBINGTINGGI, Sumutpos.jawapos.com-Pemerintah Kota Tebingtinggi bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebingtinggi semakin serius mewujudkan kota yang tanggap terhadap ancaman narkoba. Melalui kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) Tahun 2026, berbagai pemangku kepentingan lintas sektor dikumpulkan untuk memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Bappeda Tebingtinggi, Kamis (30/10/2026), dihadiri unsur Forkopimda, OPD, DPRD, TNI-Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Lapas, serta berbagai lembaga vertikal di lingkungan Pemko Tebingtinggi.

Plh. Kepala BNNK Tebingtinggi Masuriani Saragih menegaskan bahwa ancaman narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

“Ancaman narkoba merupakan tanggung jawab dan kesadaran bersama. Melalui kegiatan ini, kita berharap bisa menyatukan langkah agar Tebingtinggi benar-benar tanggap dan bebas dari narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kasat Pol PP Tebingtinggi Beni Hanomongan Hutajulu, yang mewakili Wali Kota Tebingtinggi, menyoroti semakin meluasnya jaringan peredaran narkoba hingga ke wilayah perkotaan.

“Peredaran narkoba sudah terorganisir hingga ke daerah-daerah. Karena itu, Pemko Tebingtinggi bersama BNN terus beradaptasi dengan melakukan pembinaan dan kegiatan keolahragaan agar masyarakat, khususnya generasi muda, terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Dari sisi perencanaan pembangunan, Kepala Bappeda Tebingtinggi Erwin Damanik menyampaikan bahwa program KOTAN telah diselaraskan dengan visi-misi Indonesia Emas 2045 serta arah pembangunan Tebingtinggi 2025–2029.

Beberapa SKPD juga telah mengalokasikan dukungan anggaran, di antaranya Dinas Kesehatan sebesar Rp110 juta untuk promosi kesehatan dan Kesbangpol Rp370 juta untuk program gerakan hidup bersih dan sehat.

Dukungan legislatif turut ditegaskan oleh Anggota DPRD Tebingtinggi Ernawati yang menekankan pentingnya peran keluarga, khususnya kaum perempuan, dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

“Suara perempuan harus jadi garda terdepan. Kita melihat banyak anak muda mulai terjerat narkoba. Karena itu, tahun 2026 nanti, anggaran pemberantasan narkoba akan dialokasikan ke 18 OPD untuk memperkuat pencegahan,” ujarnya.

Selain paparan arah kebijakan nasional BNN 2026, acara juga memuat evaluasi indeks ketahanan masyarakat terhadap narkoba serta penyelarasan program kerja antara BNN dan Pemko Tebingtinggi.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif dan foto bersama seluruh peserta. Rangkaian acara Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) Tahun 2026 berakhir pukul 10.33 WIB dengan tertib dan lancar — menandai komitmen nyata Tebingtinggi menuju kota yang tanggap dan bebas dari narkoba.(mag-3/han)

Editor : Johan Panjaitan
#BNNK Tebingtinggi #forkompimda #KOTAN #konsolidasi #kebijakan