MEDAN, SUMUT POS- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr Harli Siregar SH, Mhum, menjadi pemateri dalam kegiatan Legal Insight Forum yang diselenggarakan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Medan di Gedung Peradilan Semu, Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU).
Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-79 Tahun 2025, dengan mengusung tema “Revitalisasi Semangat Sumpah Pemuda dalam Kerangka Konsolidasi Demokrasi Konstitusional dan Penegakan Supremasi Hukum dalam Konteks Dinamika Pemuda Indonesia Kontemporer.”
Dihadapan ratusan mahasiswa, Harli menyampaikan bahwa pihaknya konsisten berupaya melakukan pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi (tipikor) dengan mengutamakan pengembalian dan penyelamatan keuangan negara.
“Langkah strategis ini dilakukan semata-mata untuk kepentingan negara dan rakyat Sumatera Utara. Selain itu, Kejaksaan juga terus berupaya memulihkan hubungan sosial di tengah masyarakat melalui pendekatan keadilan restoratif (Restorative Justice),” ujarnya, Jumat (31/10/2025).
Sementara itu, Plh Asisten Intelijen Bani Ginting, menegaskan kehadiran Kajati Sumut sebagai keynote speech dalam forum ini merupakan bentuk dukungan terhadap peran aktif mahasiswa dalam pembangunan hukum.
“Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menginginkan keikutsertaan anak muda dan mahasiswa untuk berpikir kritis serta memberi sumbangsih pemikiran positif guna mendukung penegakan supremasi hukum dan pembangunan hukum itu sendiri,” ungkap Bani.
Bani juga menambahkan, Kejati Sumut terus berupaya mewujudkan optimalisasi fungsi kejaksaan sebagai bagian penting dalam melindungi kepentingan negara dan rakyat. Menurutnya, sejumlah capaian kinerja telah memberikan dampak positif bagi penegakan hukum di Sumatera Utara.
Adapun capaian kinerja Kejati Sumut hingga Oktober 2025 antara lain, Penyelamatan dan pengembalian keuangan negara dari penanganan perkara tipikor mencapai Rp262.944.161.118,77 dan US$2.938.556,40.
Kemudian, Penegakan hukum berbasis keadilan restoratif (Restorative Justice) yang mengedepankan pemulihan hubungan sosial di tengah masyarakat.
Program 'Jaga Desa', yang berfokus pada pengawasan dan pengamanan penggunaan dana desa agar tepat sasaran serta menjadi penggerak ekonomi pedesaan.
“Tentunya, capaian ini akan terus kami tingkatkan agar masyarakat benar-benar dapat merasakan kehadiran hukum yang berkeadilan,” pungkas Bani. (man/ram)
Editor : Juli Rambe