Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Bangar DPRD Sumut Belum Bahas Anggaran Pemulihan Bencana, Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan

Juli Rambe • Senin, 1 Desember 2025 | 20:20 WIB
Anggota Komisi A DPRD Sumut, Berkat Kurniawan Laoli. (Dok: istimewa)
Anggota Komisi A DPRD Sumut, Berkat Kurniawan Laoli. (Dok: istimewa)

 

MEDAN, SUMUT POS- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumatera Utara, Berkat Kurniawan Laoli, menyatakan pihaknya belum merencanakan pembahasan anggaran untuk pemulihan bencana di wilayah Sumatera Utara.

Ia mengaku belum dapat menyampaikan angka anggaran secara rinci untuk menghindari kekeliruan dalam perhitungan.

“Kita belum bisa menyampaikan secara detail, takut nanti salah menyebut angkanya,” ujar Berkat saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (1/12/2025).

Menurut dia, meski APBD 2025 baru saja disahkan, Banggar DPRD Sumut belum sempat menggelar rapat lanjutan lantaran bencana terjadi saat masa libur.

“Kemarin ada pengesahan APBD, tapi kita belum melakukan rapat. Ketika bencana semalam terjadi, kita langsung libur, jadi kami juga waspada agar tidak keliru dalam menghitung,” jelasnya.

Meski demikian, Politisi Partai Nasdem itu memprediksi kebutuhan anggaran pemulihan bencana bisa mencapai angka miliaran hingga triliunan rupiah.

“Kalau prediksi saya, setidaknya anggaran pemulihan itu sekitar miliaran hingga triliunan rupiah,” katanya.

Berkat juga menilai pemerintah daerah, baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, tidak akan mampu menanggung kebutuhan pendanaan pemulihan secara mandiri. Ia pun mendesak pemerintah pusat ikut bertanggung jawab.

Menurutnya, izin pengelolaan hutan di Sumatera Utara diterbitkan pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan, sehingga dampak ekologis maupun potensi risiko bencana akibat pengelolaan tersebut juga menjadi tanggung jawab pusat.

“Pemkab dan Pemprov tidak sanggup menganggarkan biaya pemulihan sendiri. Karena izin-izin pengelolaan hutan dikeluarkan oleh pusat, seharusnya pemerintah pusat bertanggung jawab dan menjelaskan kepada publik, apakah sudah ada kajian terbaru terkait akar penyebab bencana ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pernyataan pemerintah pusat terkait kayu yang hanyut saat bencana. Menurutnya, pemerintah tidak seharusnya tergesa-gesa membuat pernyataan yang berpotensi menimbulkan perdebatan di ruang publik.

“Jangan buru-buru mengeluarkan statement, apalagi menyebut kayu yang hanyut itu hanya terjadi secara alami. Perlu ada kejelasan data dan kajian ilmiah terkait hal ini,” katanya.

Selain itu, Berkat mendorong pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional agar penanganan dan pemulihan bencana dapat dilakukan secara lebih maksimal.

Ia juga mengingatkan pemerintah pusat untuk mengedepankan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan, bukan membela kepentingan kelompok usaha tertentu.

“Saya pikir perlu ada status bencana nasional. Jangan sampai pemerintah membela kepentingan oligarki atau bisnis, tapi harus mengutamakan keselamatan rakyat,” pungkasnya. (san/ram)

 

 

Editor : Juli Rambe
#Banggar DPRD Sumut #dprd sumut #Berkat Kurniawan Laoli